BLITAR | B-news.id - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan dan upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas bersama mahasiswa Universitas Muhamadiyah Malang menggelar kegiatan sosialisasi anti-bullying di SMP Negeri 1 Garum, Kabupaten Blitar, Selasa (05/08/2025)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang dampak negatif dari tindakan perundungan atau bullying, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial dan tata cara ber etika berlalu lintas.
Baca Juga: Bukber Polres Blitar Bersama Insan Pers, PIJAR Nusantara Tuding Diskriminatif dan Tebang Pilih
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diberikan materi tentang jenis-jenis bullying, akibat hukum, serta pentingnya saling menghormati dan menjaga pertemanan di lingkungan sekolah dan juga cara berlalu lintas.
Kanit Kamsel Polres Blitar Bripka Dewa Made menegaskan bahwa bullying merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan memiliki konsekuensi hukum.
Baca Juga: Kawal Marwah Peradilan, PC PMII Blitar Audiensi dengan Ketua Pengadilan, Ini Hasilnya
Ia juga mengajak para siswa untuk berani melapor jika menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan perundungan dan tata cara berlalu lintas yang baik dan benar.
Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah. Kepala SMPN 1 Garum menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polres Blitar dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi peserta didik kata
Baca Juga: Polres Blitar Pantau Pangkalan LPG, Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Bulan Ramadhan
"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para siswa semakin sadar akan pentingnya menjaga sikap, menjunjung nilai-nilai kebersamaan di lingkungan sekolah yang bebas dari kekerasan dan berlalu lintas yang benar," pungkas Bripka Dewa Made. (*)
Editor : Zainul Arifin