BLITAR | B-news.id - Persahabatan Insan Jurnalis Nusantara (Pijar Nusantara) bekerja sama dengan Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Blitar menggelar pelatihan bertema “Etika Jurnalistik Ditinjau dari Segi Hukum dan Public Speaking” pada Sabtu (14/6/1015) di Aula PDM Aisyiyah Kota Blitar, Jalan Cokroaminoto.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali kader perempuan dalam menangkal hoaks dan ujaran kebencian yang marak di era digital.
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Pelatihan ini diikuti oleh sekitar 50 peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan Fatayat dan komunitas perempuan Kota Blitar.
Para peserta mendapatkan pembekalan intensif yang meliputi literasi media, teknik dasar jurnalistik, pemahaman hukum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta keterampilan berbicara di depan publik.
Ketua Aisyiyah Kota Blitar, dr. Hj. Wasingah, M.Kes, dalam sambutannya menyampaikan bahwa perempuan perlu memiliki bekal yang cukup dalam bermedia agar tidak hanya menjadi objek informasi, tetapi mampu menjadi subjek dan produsen konten yang bertanggung jawab.
“Perempuan sering menjadi korban hoaks dan disinformasi. Karena itu, penting bagi mereka untuk cakap digital dan kritis terhadap informasi,” ujarnya.
Menurut Wasingah, pelatihan semacam ini juga bertujuan agar para kader Aisyiyah dan peserta lainnya dapat memahami risiko hukum yang mengintai jika tidak bijak dalam menggunakan media sosial. Pemahaman terhadap UU ITE menjadi kunci agar masyarakat, khususnya perempuan, tidak terjebak dalam persoalan hukum.
Dua narasumber utama dihadirkan dalam kegiatan ini, yakni Bayu Setyawan, S.Pd, praktisi media dari Pijar Nusantara, dan Siti Arifah, S.H., M.M., seorang akademisi yang juga pemerhati isu perempuan. Keduanya menyampaikan materi dari sisi praktis, hukum, serta perspektif gender yang sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Bayu Setyawan dalam paparannya menjelaskan prinsip-prinsip dasar jurnalistik seperti 5W+1H, struktur piramida terbalik, serta cara menyusun konten informatif yang menarik di media sosial. Ia juga menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.
“Jangan menjadi corong informasi yang belum pasti. Kita harus menjadi filter agar tidak ikut menyebar hoaks,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 27 sampai 29 dalam UU ITE memiliki konsekuensi pidana yang serius jika dilanggar. Karena itu, setiap individu perlu berhati-hati dalam memproduksi dan menyebarluaskan konten digital. Bayu mengajak para peserta untuk menjadikan media sosial sebagai ruang edukatif dan membangun.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Sementara itu, Siti Arifah mengangkat isu keterbatasan ruang ekspresi perempuan di ranah digital. Menurutnya, masih banyak perempuan yang menghadapi diskriminasi, tekanan sosial, bahkan ancaman saat menyuarakan opini. “Kegiatan seperti ini penting untuk memperkuat posisi perempuan sebagai agen perubahan dalam masyarakat digital,” ujarnya.
Peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Selain menerima materi secara teoritis, mereka juga mengikuti simulasi praktik menulis berita serta berbicara di depan forum, sebagai bentuk pelatihan langsung untuk memperkuat keterampilan mereka.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Aisyiyah Kota Blitar berencana untuk menyelenggarakan pelatihan jurnalistik lanjutan yang lebih teknis, seperti pelatihan jurnalistik multimedia berbasis video dan audio. Selain itu, akan dijalin kerja sama dengan media lokal untuk mempublikasikan karya-karya peserta.
Para peserta saat mengikuti acara. (ist)
Ketua Umum Pijar Nusantara, Sutrisno, S.H., turut memberikan dukungan dan apresiasi atas inisiatif Aisyiyah Kota Blitar. Ia menyatakan bahwa pemahaman mengenai etika jurnalistik dan hukum sangat penting di tengah keterbukaan informasi saat ini.
“Dengan pengetahuan ini, para ibu-ibu yang aktif di media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Instagram tidak akan tersandung aturan hukum,” katanya.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Sutrisno juga menjelaskan bahwa Pijar Nusantara merupakan organisasi profesi wartawan yang sah dan berbadan hukum, terbuka bagi siapa saja yang ingin belajar dan menyuarakan aspirasi melalui media. Ia menyebut bahwa jurnalis bukan hanya profesi, tetapi peran sosial yang bisa diemban masyarakat umum dengan bekal yang cukup.
“Insan jurnalis itu siapa saja, asal mau belajar dan bertanggung jawab terhadap informasi yang dibagikan. Di era digital ini, tidak ada lagi batas antara masyarakat dengan media. Semua bisa menjadi penyampai informasi,” tegas Sutrisno.
Ia mendorong perempuan untuk lebih aktif menggunakan berbagai platform media, baik cetak, daring, televisi, maupun media sosial untuk menyampaikan suara dan aspirasi mereka. Menurutnya, perempuan memiliki potensi besar dalam membentuk opini publik yang sehat dan mencerahkan.
Sutrisno juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap pembangunan, salah satunya melalui peran aktif di media. Ia menegaskan bahwa suara masyarakat sangat dibutuhkan dalam mengawal kebijakan publik dan pembangunan daerah.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah awal yang strategis untuk menciptakan perempuan-perempuan Blitar yang melek digital, cerdas bermedia, serta aktif menyuarakan informasi yang positif, konstruktif, dan mencerahkan ruang publik.*
Editor : Zainul Arifin