869 ASN Baru Terima Surat Petikan SK Bupati Blitar, Diharapkan Langsung Bekerja Sesuai Formasi

avatar Sunyoto
Ratusan CPNS terima petikan SK Bupati . (ist)
Ratusan CPNS terima petikan SK Bupati . (ist)

BLITAR | B-newa.id - Sebanyak 869 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar resmi menerima Surat Petikan Keputusan Bupati Blitar.

Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Jumat, 23 Mei 2025.

Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di  Kabupaten Blitar 

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor BKN Regional Jawa Timur, para kepala OPD, camat, dan tamu undangan lainnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Ahmad Budi Hartawan, dalam laporannya menyampaikan perkembangan pengisian formasi ASN tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa untuk formasi CPNS tahun 2024 tersedia sebanyak 46 formasi, namun hanya 29 yang terisi.

"Formasi yang tidak terisi disebabkan karena tidak adanya pendaftar pada beberapa posisi, serta peserta yang tidak memenuhi passing grade," jelas Ahmad Budi. Ia menambahkan bahwa hal ini membuat sejumlah formasi CPNS menjadi kosong.

Lebih lanjut, Ahmad Budi menjelaskan bahwa untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, total tersedia sebanyak 1.128 formasi.

"Pada tahap pertama, telah terisi sebanyak 836 formasi, terdiri dari 7 formasi guru, 22 tenaga kesehatan, dan 807 formasi teknis," ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa sebanyak 292 formasi sisanya masih menunggu hasil ujian seleksi PPPK tahap kedua yang telah digelar pada 9 November 2024.

"Kami berharap seluruh proses seleksi dapat berjalan lancar dan sesuai target yang telah ditetapkan," tambahnya.

Ahmad Budi juga melaporkan bahwa ada 4 orang CPNS dari lulusan sekolah kedinasan yang merupakan bagian dari pola pembibitan CPNS.

Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD

"Ke empatnya telah diformulasikan dan diusulkan sesuai regulasi melalui aplikasi SIASN dan diverifikasi oleh BKN Surabaya," katanya.

"Alhamdulillah, pada bulan Mei ini seluruh usulan tersebut telah disetujui dan diberikan nomor induk pegawai. Selanjutnya, kami telah membuat surat keputusan penetapan nomor induk pegawai (SKNIP) aktif untuk seluruhnya," jelasnya di hadapan Bupati dan para undangan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Blitar Drs. Rijanto, M.M. memberikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang telah menerima SK pengangkatan.

"Saya ucapkan selamat kepada seluruh CPNS dan PPPK yang hari ini resmi menerima Surat Petikan SK dari Bupati Blitar," ujar Rijanto.

Bupati Rijanto menekankan pentingnya dedikasi dan kinerja optimal dari seluruh ASN baru yang telah diangkat. "Setelah menerima SK ini, saya minta kepada seluruh CPNS dan PPPK agar bisa langsung bekerja sesuai dengan formasinya masing-masing," tegasnya.

Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar

Ia juga mengingatkan bahwa ASN adalah pelayan masyarakat. "Pegawai itu tugasnya melayani masyarakat, bukan dilayani. Jadi, bekerjalah dengan maksimal, penuh dedikasi, dan tanggung jawab," lanjutnya.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan ASN sangat memengaruhi persepsi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

"Kalau pelayanannya baik, maka kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga akan meningkat. Maka saya minta seluruh ASN untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik," ujarnya.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para ASN baru bisa segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan Kabupaten Blitar.(*)

Berita Terbaru