DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Menjadi Perda

avatar Eko Purbo
Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidarta Arisandi mewakili Wali Kota Mojokerto menyampaikan sambutannya di rapat paripurna DPRD. (ist)
Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidarta Arisandi mewakili Wali Kota Mojokerto menyampaikan sambutannya di rapat paripurna DPRD. (ist)

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kota Mojokerto disetujui oleh legislatif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), pada Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (21/5).

"Kesepakatan bersama atas persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 merupakan upaya bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengemban amanah penyusunan konstitusi yang dilakukan setiap tahun, yaitu pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024," tutur Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachman Sidharta Arisandi yang hadir mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Baca Juga: Buntut Diputusnya JKN Massal, DPRD Kota Mojokerto Gelar RDP dengan BPJS dan Dinkes

Sosok yang akrab disapa Cak Sandi tersebut juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua beserta segenap anggota DPRD Kota Mojokerto, khususnya Badan Anggaran, atas sumbangan pemikiran, dukungan, serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Mojokerto, dari awal hingga dicapainya persetujuan bersama Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto Tahun 2024.

"Saran, masukan, pendapat, dan harapan yang disampaikan dalam pembahasan merupakan evaluasi bagi kami untuk penyempurnaan dan perbaikan atas kinerja kami di pemerintahan, baik dari sisi penyusunan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban APBD selanjutnya," lanjutnya.

Baca Juga: Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026

Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 disetujui oleh DPRD Kota Mojokerto. (ist)

Setelah ditandatanganinya persetujuan bersama antara Wali Kota Mojokerto dengan DPRD atas rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, selanjutnya akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan segera ditetapkan menjadi Perda.

Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Mojokerto Gelar Hearing, Pastikan SPPG Jalankan Sesuai SOP

"Kami berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap terjalin dengan baik, dan terus dapat ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk mewujudkan masyarakat Kota Mojokerto yang lebih baik serta lebih sejahtera," pungkasnya. (*)

Berita Terbaru