Disperindag Kabupaten Blitar Fokuskan DBHCHT 2025 pada Tiga Kegiatan Strategis

avatar Sunyoto
Kadis Perindag Kab Blitar Darmadi, mengadakan Rakor dengan pelaku Industri Pabrik Rokok di Aula Perindag (ist)
Kadis Perindag Kab Blitar Darmadi, mengadakan Rakor dengan pelaku Industri Pabrik Rokok di Aula Perindag (ist)

BLITAR | B-news.id - Dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar memfokuskan penggunaan dana tersebut pada tiga kegiatan utama.

Tiga kegiatan tersebut mencakup pelatihan pelintingan rokok, pelatihan penguatan sumber daya manusia (SDM) bagi karyawan pabrik rokok, serta pelatihan pengelolaan SDM, keuangan, dan gudang di industri hasil tembakau.

Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di  Kabupaten Blitar 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Darmadi melalui Kepala Bidang Industri, Temy Sevidiana, mengatakan bahwa ketiga program prioritas tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil pelaku industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar.

Hal ini diungkapkan Temy kepada wartawan Media Online B-news.id pada Selasa, 6 Mei 2025.

“Tiga prioritas ini antara lain, pelatihan pelintingan rokok yang akan dilaksanakan dalam tiga tahap, pelatihan penguatan SDM karyawan pabrik rokok dalam dua tahap, serta pelatihan pengelolaan SDM, keuangan, dan gudang pada industri hasil tembakau yang akan dilaksanakan satu tahap,” jelas Temy.

Ia menambahkan bahwa pelatihan-pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku industri, terutama dalam menghadapi tantangan persaingan pasar dan perubahan regulasi yang dinamis di sektor tembakau.

Temy menegaskan bahwa pemberdayaan SDM adalah salah satu kunci utama untuk menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau di daerah.

Pada kesempatan yang sama, Disperindag Kabupaten Blitar juga mengawali rangkaian kegiatan pemanfaatan DBHCHT tahun 2025 dengan menggelar rapat koordinasi bersama para pelaku usaha rokok di wilayah tersebut.

Dalam rapat tersebut, para pelaku industri diberikan ruang untuk menyampaikan usulan dan masukan terhadap program DBHCHT, khususnya untuk perencanaan tahun 2026.

“Kami meminta secara langsung kepada para pelaku industri untuk menyampaikan ide, kebutuhan, dan tantangan yang mereka hadapi di lapangan. Masukan ini sangat penting agar program DBHCHT benar-benar tepat sasaran,” kata Temy.

Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD

Menurut Temy, seluruh usulan dan masukan yang diterima dari pelaku usaha akan dikompilasi dan dikonsultasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk instansi teknis lainnya yang memiliki peran dalam pengelolaan dana DBHCHT.

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa implementasi kegiatan selaras dengan ketentuan regulasi dan kebutuhan sektor industri.

Temy juga menjelaskan bahwa pelaksanaan ketiga kegiatan pelatihan tersebut direncanakan mulai berjalan pada bulan Juni 2025. Saat ini pihaknya sedang menyusun teknis pelaksanaan dan menyiapkan lembaga pelatihan yang kompeten agar pelatihan bisa memberikan hasil maksimal.

“Progresnya saat ini sudah masuk tahap finalisasi teknis. Kami targetkan semua tahapan pelatihan bisa dimulai pada pertengahan Juni,” ujar Temy.

Ia juga berharap, pelatihan-pelatihan ini tidak hanya sekadar formalitas, namun mampu memberikan dampak langsung kepada kinerja industri dan kesejahteraan para pekerja di sektor hasil tembakau. Selain itu, pelatihan pengelolaan keuangan dan gudang diharapkan mampu mendorong efisiensi dan produktivitas di tingkat manajemen industri.

Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar

Lebih jauh, Temy menyebut bahwa pelatihan pelintingan rokok akan difokuskan pada peningkatan keahlian teknis tenaga kerja baru maupun yang sudah berpengalaman, guna menjawab tantangan kualitas produksi yang semakin tinggi. “Kami ingin kualitas tenaga kerja di sektor ini terus meningkat,” tegasnya.

Sedangkan pelatihan penguatan SDM karyawan pabrik rokok akan lebih menekankan pada aspek soft skill seperti komunikasi kerja, kepemimpinan tim, serta peningkatan motivasi kerja. Hal ini dinilai penting mengingat karyawan merupakan tulang punggung utama keberlangsungan operasional pabrik.

Untuk pelatihan terakhir, yaitu pengelolaan SDM, keuangan, dan gudang, Disperindag menekankan pentingnya integrasi antar unit kerja dalam pabrik agar terjadi efisiensi proses dan optimalisasi sumber daya. “Aspek manajerial ini sering kali menjadi titik lemah, dan kami ingin memperkuatnya,” kata Temy.

Dengan adanya program-program prioritas tersebut, Temy berharap pemanfaatan DBHCHT tahun 2025 benar-benar mampu meningkatkan daya saing industri hasil tembakau di Kabupaten Blitar. Ia menutup pernyataannya dengan harapan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan pelaku industri akan terus terjalin dengan baik demi pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (adv/sun)

Berita Terbaru