BLITAR | B-news.id - Kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, pada Selasa (1/4/2025) siang, menggemparkan warga setempat.
Seorang wanita berinisial FK (29) menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya sendiri, EP (33). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di dekat kandang sapi milik EP.
Baca Juga: Polres Blitar Gelar Apel Jam Pimpinan dan Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi
Kejadian ini bermula ketika FK bersama ibunya, Sukarti (45), mendatangi rumah orang tua EP di Desa Ngeni untuk menyerahkan anaknya, Adinda, yang hak asuhnya berada di tangan sang ayah. FK dan ibunya tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, yang belakangan diketahui menjadi pemicu perselisihan antara FK dan EP.
Setelah menyerahkan Adinda kepada orang tua EP, FK dan ibunya sempat mampir ke rumah nenek mantan suaminya yang berada di sebelah rumah tersebut. Saat hendak pulang, tiba-tiba EP muncul dan langsung menghampiri FK yang sudah bersiap di atas sepeda motor. Tanpa basa-basi, EP menyinggung kepemilikan kendaraan tersebut dan berusaha mengambil kuncinya secara paksa.
Perdebatan pun tak terhindarkan. FK bersikeras bahwa motor tersebut masih dalam masa cicilan yang ia bayarkan sendiri, sementara EP mengklaim bahwa kendaraan itu juga merupakan bagian dari harta bersama selama pernikahan mereka. Adu mulut semakin memanas hingga EP nekat mencabut kunci motor dari tangan FK, yang membuat situasi semakin tegang.
Melihat pertengkaran itu, Sukarti berusaha menengahi dengan menepuk punggung EP. Namun, alih-alih mereda, EP justru melayangkan pukulan ke wajah ibu mertuanya, menyebabkan Sukarti terjatuh ke tanah. Tak lama setelah itu, EP mengambil sebilah sabit dan secara brutal menyerang FK.
Baca Juga: Kapolres Blitar Beserta PJU Sambut Kunjungan Edukatif SD Negeri Pojok 01 Kabupaten Blitar
Barang bukti yang diamankan petugas. (ist)
FK mengalami luka parah di bagian belakang kepalanya akibat sabetan senjata tajam tersebut. Saksi mata, Sumarji (61), yang juga ayah EP, segera membopong korban yang dalam kondisi bersimbah darah. Kejadian itu sontak mengundang perhatian warga sekitar yang langsung berusaha memberikan pertolongan.
Korban FK segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Awalnya, ia dibawa ke RS Aulia sebelum akhirnya dirujuk ke RS Medika untuk perawatan lebih lanjut. Sementara itu, EP langsung melarikan diri setelah melakukan aksi keji tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca Juga: Polres Blitar Beri Teguran Simpatik dalam Operasi Zebra Semeru 2025
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti. Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pakaian korban, sebilah sabit yang digunakan pelaku, serta sepasang sandal berwarna hitam. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat penyelidikan kasus ini.
Menurut penyelidikan awal, motif penganiayaan diduga dipicu oleh rasa cemburu yang dirasakan EP terhadap mantan istrinya. Ia tak terima melihat sepeda motor Honda Beat tersebut digunakan oleh pacar FK. Rasa cemburu yang membara itulah yang akhirnya memicu pertengkaran sengit hingga berujung pada tindakan kekerasan yang mengerikan.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Wonotirto AKP Supriadi SH, beserta tim dari Satreskrim Polres Blitar telah diterjunkan untuk mencari keberadaan EP yang hingga kini masih dalam pelarian. Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito Pratomo, menegaskan bahwa pelaku akan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)
Editor : Zainul Arifin