BLITAR | B-news.id - Pemerintah Kabupaten Blitar menyambut kabar baik dengan adanya kenaikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada tahun 2025.
Kenaikan ini memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, terutama dalam mendukung sektor kesehatan, pemberdayaan masyarakat, serta penegakan hukum.
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M dalam acara Media Gathering bertema “Peran Media dalam Gempur Rokok Ilegal” di Pendopo Ronggo Hadinegoro pada Senin, (24/3/2025).
Dalam acara tersebut, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran kepala perangkat daerah, narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar, serta sejumlah jurnalis dari Blitar Raya.
Acara ini bertujuan untuk memperkuat peran media dalam mengedukasi masyarakat mengenai dampak negatif rokok ilegal serta mengawal kebijakan terkait pemanfaatan DBHCHT.
Zain Sholikhul Fuaddin, perwakilan dari KPPBC TMP C Blitar, menyampaikan bahwa DBHCHT Kabupaten Blitar mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Jika sebelumnya daerah ini hanya menerima sekitar Rp29 miliar, kini jumlah tersebut naik menjadi Rp36 miliar.
Menurutnya, kenaikan ini menunjukkan peran industri tembakau yang semakin berkembang di Kabupaten Blitar.
Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap peningkatan DBHCHT adalah bertambahnya jumlah pabrik rokok di Blitar.
Beberapa pabrik besar yang sebelumnya berlokasi di daerah lain kini mulai membuka cabang di Blitar.
Selain itu, munculnya pabrik rokok skala kecil, termasuk produksi rokok elektrik atau vape, juga memberikan dampak positif bagi perekonomian, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Dengan bertambahnya anggaran dari DBHCHT, pemerintah Kabupaten Blitar telah mengalokasikan dana tersebut ke berbagai sektor.
Sebanyak 40% dialokasikan untuk sektor kesehatan, termasuk mendukung program BPJS Kesehatan bagi masyarakat.
Kemudian, 50% diperuntukkan bagi pemberdayaan masyarakat, yang mencakup pelatihan keterampilan serta bantuan bagi petani tembakau dan buruh rokok.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Sementara itu, 10% digunakan untuk mendukung penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.
Bupati Blitar Drs. H. Rijanto menegaskan bahwa meskipun pertumbuhan industri rokok membawa manfaat ekonomi, pemerintah tetap perlu mewaspadai peredaran rokok ilegal.
Ia menyoroti bahwa masih ada pabrik rokok ilegal yang beroperasi di beberapa wilayah, yang tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak tetapi juga membahayakan kesehatan masyaraka
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Blitar juga mengajak masyarakat serta insan media untuk berperan aktif dalam memberantas rokok ilegal.
Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal serta mendorong kesadaran akan pentingnya membeli produk yang legal dan telah memenuhi standar kesehatan.
“Saya melihat kesadaran masyarakat semakin meningkat, termasuk teman-teman jurnalis yang hadir dalam acara ini. Saya perhatikan, tidak ada yang merokok di sini. Ini menunjukkan bahwa kita semua mulai memahami pentingnya menjaga kesehatan dan menghindari produk tembakau ilegal,” ujar Bupati Blitar.
Di sisi lain, pemerintah Kabupaten Blitar juga berencana meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Selain itu, berbagai program akan terus digalakkan untuk mendorong pertumbuhan industri tembakau yang sehat dan legal, serta meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor ini.
Bupati Blitar berharap bahwa kenaikan DBHCHT yang diterima Kabupaten Blitar dapat terus meningkat di masa mendatang.
Ia optimistis bahwa dengan pengelolaan yang baik, dana ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan layanan kesehatan serta kesejahteraan ekonomi daerah.
Dengan adanya tambahan anggaran serta komitmen pemerintah dalam memberantas rokok ilegal, Kabupaten Blitar diharapkan dapat menjadi daerah yang lebih sehat dan aman.
Pemerintah bertekad untuk mencapai target “Zero Rokok Ilegal” guna melindungi masyarakat dari dampak buruk produk tembakau yang tidak memenuhi standar kesehatan.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, media, serta masyarakat akan terus diperkuat agar upaya pemberantasan rokok ilegal berjalan lebih efektif.
Dengan demikian, peningkatan DBHCHT tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi seluruh warga Kabupaten Blitar.(*)
Editor : Zainul Arifin