BLITAR | B-news.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Pokok-Pokok Pikiran DPRD di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (11/03/2025) malam.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, mengingat Pokok-Pokok Pikiran DPRD akan menjadi salah satu acuan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blitar tahun 2026.
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi oleh Wakil Ketua I M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Susi Narulita KD.
Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati Beky Herdihansah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Supriadi menjelaskan bahwa penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan amanat Pasal 178 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Berdasarkan regulasi tersebut, DPRD wajib menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran mereka paling lambat satu minggu sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD.
"Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran ini menjadi acuan dalam perencanaan tahunan RKPD serta penganggaran pembangunan di Kabupaten Blitar tahun 2026," ujar Supriadi.
Ia juga menekankan bahwa seluruh usulan yang disampaikan DPRD telah melalui proses yang matang, berdasarkan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses anggota DPRD serta forum-forum diskusi lainnya.
Juru bicara DPRD, Suratun Nasikhah, dalam laporannya menjelaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar kali ini berfokus pada tiga aspek utama pembangunan daerah.
1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) guna menciptakan generasi unggul yang memiliki daya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional. DPRD menilai bahwa investasi dalam sektor pendidikan dan pelatihan kerja menjadi kunci utama dalam membangun SDM yang berkualitas.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
2. Pertumbuhan ekonomi inklusif berbasis pertanian dan industri pengolahan. Kabupaten Blitar memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan industri pengolahan, yang apabila dikelola dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. DPRD mendorong adanya program-program yang dapat memperkuat ekosistem usaha berbasis pertanian dan industri kreatif di daerah ini.
3. Percepatan pembenahan tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik semakin efektif dan efisien. DPRD menilai bahwa birokrasi yang transparan dan akuntabel akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu, DPRD mendorong digitalisasi layanan publik serta penguatan sistem pengawasan kinerja aparatur pemerintahan.
"Dengan adanya dokumen ini, kami berharap pembangunan di Kabupaten Blitar semakin terarah dan dapat menjawab berbagai tantangan yang ada," jelas Nasikhah.
Ia juga menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek prioritas pembangunan daerah.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Selain itu, Nasikhah menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Blitar berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan pembangunan agar tetap sesuai dengan visi dan misi daerah.
"Kami memastikan bahwa seluruh program yang kami usulkan selaras dengan fokus pembangunan serta isu strategis yang sedang dikembangkan oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Pada akhir rapat, dokumen Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Blitar secara resmi diserahkan kepada Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M. sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RKPD 2026.
Proses serah terima ini menjadi simbol kerja sama yang erat antara DPRD dan eksekutif dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
Rapat Paripurna ini kemudian diakhiri dengan sesi dokumentasi bersama, menandai komitmen seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Blitar yang lebih maju dan sejahtera. (kmfkab/sun)
Editor : Zainul Arifin