BLITAR | B-news.id - Blitar kembali berduka setelah kecelakaan lalu lintas tragis menewaskan dua warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Blitar.
Kecelakaan tunggal tersebut terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di Jalan Umum Kelurahan Kalipang, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Polres Blitar Gelar Apel Jam Pimpinan dan Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi
Kecelakaan yang melibatkan sebuah sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi AG 3991 KBD itu mengakibatkan dua korban meninggal dunia di tempat dan satu korban lainnya mengalami luka ringan.
Menurut keterangan saksi mata, Ida Ariani (45), warga Kelurahan Kalipang, kecelakaan tersebut terjadi ketika kendaraan yang dikemudikan MP (19), seorang pelajar asal Lingkungan Purworejo, Kecamatan Sutojayan, melaju dari arah selatan ke utara.
Saat hendak mendahului sebuah kendaraan roda dua yang tidak diketahui identitasnya, sepeda motor yang dikendarai MP tiba-tiba mengalami selip. Motor tersebut kemudian oleng ke kanan dan menabrak pagar yang berada di sisi timur jalan.
MP, yang tidak memiliki SIM C, tewas di lokasi kejadian akibat luka berat yang dideritanya. Korban kemudian langsung dibawa ke Rumah Sakit Mardi Waluyo Blitar untuk proses identifikasi lebih lanjut.
Di samping MP, penumpang yang diboncengnya, YRP (23), seorang wiraswasta asal Lingkungan Purworejo, juga meninggal dunia di lokasi yang sama.
Sementara itu, penumpang lain yang turut dibonceng, ISRAJ YUDISTIRA MAKUTARAMA (20), asal Jalan Basuki Rahmat, Kalipang, Sutojayan, selamat mengalami luka ringan dilarikan ke Rumah Sakit Mardi Waluyo Blitar untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Hingga berita ini ditulis, kondisi korban yang selamat masih terus dipantau oleh tim medis.
Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Blitar yang dipimpin langsung oleh AKP Alimuddin Nasution, S.H., M.H., telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara cermat.
Baca Juga: Kapolres Blitar Beserta PJU Sambut Kunjungan Edukatif SD Negeri Pojok 01 Kabupaten Blitar
Berbagai barang bukti, termasuk sepeda motor yang mengalami kerusakan parah, telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 1 juta.
Lokasi kejadian dan saat evakuasi. (ist)
Kejadian ini menjadi peringatan bagi seluruh pengendara di Kabupaten Blitar untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan umum yang ramai lalu lintas.
Kepolisian mengimbau para pengendara agar selalu melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang sah, termasuk SIM, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm standar.
Baca Juga: Polres Blitar Beri Teguran Simpatik dalam Operasi Zebra Semeru 2025
Di sisi lain, duka mendalam dirasakan oleh keluarga besar PSHT Cabang Blitar. Kedua korban meninggal dunia dikenal sebagai anggota aktif yang memiliki semangat tinggi dalam menjunjung nilai-nilai persaudaraan dan solidaritas.
Para rekan dan kerabat mereka turut menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas kehilangan ini.
Kecelakaan tragis tersebut diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Blitar dan sekitarnya.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta kehati-hatian dalam berkendara diharapkan dapat mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang. Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya.(*)
Editor : Zainul Arifin