GRESIK | B-news.id - Dalam upaya mendukung program nasional Presiden Prabowo Subianto, "Asta Cita," yang berfokus pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu resmi membentuk tim khusus dengan nama "Macan Giri".
Tim ini dirancang sebagai ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana di wilayah hukum Polres Gresik, mulai dari kejahatan konvensional hingga kejahatan berbasis teknologi.
Baca Juga: Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel yang Sebar 1,7 Juta Data Debitur
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
"Kami percaya bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya Tim Macan Giri, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Gresik berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kriminalitas. Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan kami," ujar Kapolres.
Dengan langkah tersebut Gresik bisa menjadi wilayah yang benar-benar bebas dari tindak kriminalitas dan menjadi contoh bagi daerah lain.
Tim Macan Giri langsung menunjukkan 'taringnya', pelaku curanmor ditangkap dan dihadiahi timah panas karena berusaga melawan petugas.
Tiga tersangka yang diamankan adalah MRP (26 th) asal Simokerto, Kota Surabaya. ADW (26 th) asal Kenjeran, Kota Surabaya, dan AU (38 th) asal Bangkalan, Madura.
Mereka adalah komplotan maling motor beraksi di Jalan Bali GKB, Roomo Manyar, Gresik pada Sabtu (25/1) dinihari. Mereka mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban.
Baca Juga: Polisi Cilik SDN 4 Petrokimia Gresik Juara 3 Kapolres Cup 2025
Kurang dari satu jam, anggota Polsek Kebomas gabung dengan Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan satu pelaku MR yang saat itu didapati membawa Honda Beat Street hasil curian tersebut. Kemudian temannya yang menggunakan Honda Scoopy berhasil melarikan diri.
Setelah diintrogasi didapati keterangan bahwa pelaku MRP bersama-sama melakukan aksinya dengan pelaku ADW yang berangkat berdua dari Surabaya menggunakan sarana Honda Beat warna hitam dan setelah mendapatkan Honda Beat Street dan Honda Scoopy, sarana Honda Beat warna hitam tersebut dititipkan di Indomaret jalan Pangsud Gresik.
Kemudian anggota mendapati informasi bahwa pelaku yang melarikan diri kembali ke Indomaret Pangsud dengan temannya dengan maksud mengambil sarana sepeda motor Honda Beat hitam, namun sebelumnya sudah diamankan oleh anggota di Polres Gresik.
Setelah mendapat informasi tersebut Amanggota bergegas stand by di lampu merah perbatasan Gresik-Surabaya setelah itu melihat pelaku ADW dan berhasil diamankan.
Baca Juga: Kapolda Jatim Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Gresik
Didapati keterangan bahwa Scoopy yang dibawa ADW tersebut dijual ke AU di Bulak Banteng kemudian bergegas ke rumah AU dan berhasil mengamankan barang bukti Scoopy hasil curian tersebut dan motor lainnya yang disimpan di rumah AU dengan keadaan kunci kontak yang sudah jebol.
Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Gresik guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus ini.
"Kami akan terus lakukan pengembangan untuk kasus ini dan harapannya kita bisa mengembalikan kendaraan bermotor dari korban sehingga bisa digunakan untuk beraktivitas kembali," tutupnya. (*)
Editor : Zainul Arifin