BLITAR | B-news.id - Puluhan warga Desa Bendosewu, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, memadati kantor desa pada Senin, 23 Desember 2024.
Kedatangan warga tersebut merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Kepala Desa Bendosewu, Isnari, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Mereka secara tegas menuntut agar Isnari dan anggota BPD segera mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Massa mulai berkumpul sejak pagi hari dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan mereka. Beberapa tulisan di spanduk tersebut menyuarakan kekecewaan warga terhadap proses seleksi perangkat desa yang dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel.
Menurut warga, seleksi tersebut sarat dengan unsur ketidakadilan, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Salah satu perwakilan warga, Wahyu Prasetyo dalam orasinya, menyampaikan bahwa seleksi perangkat desa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu terindikasi adanya kecurangan.
"Kami merasa tidak puas karena proses seleksi tidak dilakukan secara terbuka. Ada dugaan manipulasi data yang merugikan peserta seleksi," ujarnya di sela-sela aksi.
Wahyu juga menambahkan bahwa pihaknya telah beberapa kali menyampaikan aspirasi kepada pihak desa, namun tidak mendapatkan tanggapan yang memadai.
"Kami sudah mencoba dialog, tetapi tidak ada solusi. Kami terpaksa datang ke sini untuk menuntut keadilan," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, warga menuntut tiga hal utama. Pertama, meminta Kepala Desa Isnari untuk menjelaskan proses seleksi secara terbuka. Kedua, menuntut transparansi hasil seleksi perangkat desa. Ketiga, jika tidak ada langkah perbaikan, mereka mendesak Kepala Desa dan BPD untuk mengundurkan diri.
Situasi sempat memanas ketika beberapa warga mencoba memasuki kantor desa untuk menemui Kepala Desa Isnari secara langsung.
Namun, aksi tersebut berhasil diredam oleh petugas keamanan yang berjaga di lokasi. Aparat kepolisian dari Polsek Talun turut hadir untuk mengawal jalannya aksi agar tetap kondusif.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Kepala Desa Bendosewu, Isnari, dalam keterangannya, Isnari membantah adanya kecurangan dalam proses seleksi perangkat desa. Ia mengklaim bahwa seleksi telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
"Kami sudah menjalankan proses sesuai aturan. Jika ada ketidakpuasan, silakan disampaikan melalui jalur yang benar," kata Isnari.
Hal senada juga di sampaikan oleh Camat Talun Yulison, bahwa tahapan seleksi Perangkat Desa Bendosewu sudah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Bupati Blitar yang berlaku.
Namun, pernyataan Isnari dan camat Talun tersebut tidak meredakan emosi warga. Mereka tetap meminta agar proses seleksi diulang dan dilakukan secara transparan.
Selain menuntut transparansi, warga juga menyoroti kinerja BPD yang dianggap tidak optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Salah seorang warga, menilai bahwa BPD seharusnya menjadi penyeimbang kebijakan kepala desa, bukan malah terkesan mendukung keputusan yang merugikan masyarakat. "BPD harusnya berpihak kepada rakyat, bukan malah membiarkan ketidakadilan terjadi," katanya.
Warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka berharap adanya langkah konkret dari pemerintah desa dan kecamatan untuk menindaklanjuti permasalahan ini. "Kami tidak akan berhenti sampai ada keadilan," tegas salah satu warga.
Bahkan warga sempat mengunci pintu gerbang Kantor Desa,dengan menggunakan gembok sebagai bentuk protes ketidak puasan atas jawaban, pemangku kepentingan.
Sampai berita ini ditulis, suasana di kantor desa berangsur kondusif, meskipun sebagian warga masih bertahan di lokasi untuk menunggu perkembangan lebih lanjut. Konflik ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan pentingnya transparansi dalam pemerintahan desa.
Dengan adanya aksi ini, warga Desa Bendosewu berharap agar keadilan bisa ditegakkan dan semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah desa lainnya untuk lebih mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. (*)
Editor : Zainul Arifin