BLITAR | B-news.id – Sebanyak 14 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Desa Lorejo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, telah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode bulan November 2024.
Baca Juga: Sedekah Bumi Plandirejo: Doa yang Menyatu dengan Tanah, Jejak Leluhur yang Menjadi Wisata Jiwa
Penyaluran bantuan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Desa Lorejo, Bambang Ismaki, didampingi oleh pendamping desa, pada Jumat, 15 November 2024, di Balai Desa Lorejo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa menyampaikan pentingnya bantuan ini bagi keluarga yang kurang mampu di desanya.
Menurut Bambang Ismaki, penerima BLT-DD tahun ini mengalami penurunan jumlah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini disebabkan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat yang mengutamakan keluarga dengan kriteria tertentu, seperti kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga yang menderita sakit menahun, tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), serta keluarga lanjut usia yang membutuhkan.
“Tahun ini Dana Desa (DD) untuk BLT-DD dibatasi dengan proporsi minimal 10 persen hingga maksimal 25 persen dari total alokasi Dana Desa. Dengan adanya kebijakan tersebut, jumlah penerima manfaat di Desa Lorejo disesuaikan dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Pada periode ini, terdapat 14 keluarga penerima manfaat dengan besaran bantuan Rp300.000 per bulan,” jelasnya.
Bambang menambahkan, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di tengah kondisi perekonomian yang masih dalam tahap pemulihan pascapandemi Covid-19. Ia juga berpesan agar dana yang diterima digunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dan digunakan dengan bijak oleh para penerima manfaat. Dengan demikian, mereka dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Bambang.
Baca Juga: Pemkab Blitar Akan Serahkan SK kepada 1.720 P3K Paruh Waktu pada 19 Desember 2025
Salah satu warga Desa Lorejo kecamatan Bakung kab Blitar saat menerima bantusn langsung tunsi dana desa. (ist)
Kepala Desa Lorejo juga menjelaskan bahwa alokasi BLT-DD telah diatur dengan cermat sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023. Dengan pendekatan ini, diharapkan program ini dapat lebih tepat sasaran dan menjangkau keluarga yang paling membutuhkan.
“Penerima bantuan kali ini benar-benar dipilih sesuai kriteria yang ditetapkan, yaitu keluarga yang kurang mampu, kehilangan pekerjaan, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit, tidak pernah mendapatkan bantuan sosial sebelumnya, atau keluarga lanjut usia yang membutuhkan perhatian khusus,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk jaring pengaman sosial yang dirancang pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Selain mengatasi dampak kesehatan, pandemi juga memberikan efek besar pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan masyarakat.
“Pandemi ini memang membawa dampak luar biasa, tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, BLT-DD ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk membantu masyarakat bangkit kembali,” tegas Bambang.
Baca Juga: DPUPR Kabupaten Blitar Dorong Proyek Infrastruktur Tepat Waktu dan Berkelanjutan
Dengan adanya bantuan ini, masyarakat Desa Lorejo, khususnya para penerima manfaat, merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Program ini juga diharapkan dapat menjadi stimulus untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi di tingkat desa.
Pendamping desa yang turut hadir dalam acara penyaluran juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah desa yang telah melaksanakan program ini dengan transparan dan sesuai peraturan. Mereka berharap bantuan serupa dapat terus disalurkan secara berkelanjutan, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Lorejo ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Desa Lorejo pun berkomitmen untuk terus memastikan setiap program pemerintah dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warganya.(*)
Editor : Zainul Arifin