Bupati Mojokerto Bersepakat dengan DPRD, APBD 2025 Siap Dijalankan

avatar Eko Purbo
Penandatanganan dokumen APBD Tahun 2025 oleh Bupati Mojokerto dan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto. (ist)
Penandatanganan dokumen APBD Tahun 2025 oleh Bupati Mojokerto dan pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto. (ist)

KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (26/11) siang.

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan sambutan yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Anugerahi Penghargaan 22 Perangkat Daerah Atas Capaian Budaya Kerja BerAKHLAK

Sidang Paripurna ini diawali dengan penetapan program kerja DPRD Tahun 2025-2026, dilanjutkan dengan penetapan Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025, serta penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025.

Bupati Mojokerto menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda APBD tersebut.

Ia menekankan pentingnya penyusunan APBD sebagai hak dan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan setiap tahun.

"Penyusunan APBD ini merupakan upaya kita untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, demi memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara utuh," ujar Bupati.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Luncurkan Aplikasi E-BMD, Perkuat Penyusunan Neraca Aset LKPD 2025

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. (ist)

Sidang Paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua, Para Wakil Ketua, dan segenap anggota DPRD Kabupaten Mojokerto; Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, dan segenap anggota TAPD Kabupaten Mojokerto; pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mojokerto, serta Asisten, Staf Ahli, dan OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto. Tak ketinggalan, tokoh masyarakat, LSM, Ormas, Ketua Tim Penggerak PKK, serta berbagai undangan lainnya turut hadir dalam rapat penting ini.

Sidang Paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan disetujuinya Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto tentang APBD Tahun Anggaran 2025, tinggal satu tahapan lagi yang harus dilalui, yaitu evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga: Pemkab Mojokerto Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi, Antisipasi Potensi Bencana

Bupati Mojokerto mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk terus meningkatkan kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat," tegasnya.

"Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, diharapkan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto dan bangsa Indonesia pada umumnya," pungkasnya. 

Berita Terbaru