KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Sebagaimana amanat dari undang-undang setiap Kementerian, Badan maupun instansi pemerintah baik pusat maupun di daerah berkewajiban untuk meminimalkan terjadinya kebocoran anggaran di lingkungannya. Begitu juga dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Mojokerto Muraji melalui Kepala Bidang Bina Marga Kota Mojokerto Firman bahwa banyak proyek-proyek yang dikerjakan Dinas PUPR dari pokir anggota DPRD hasil reses selain yang dari musrenbang.
Baca Juga: Kapolres Mojokerto Kota Sambangi Gereja, Pastikan Pengamanan Nataru Optimal
"Banyak proyek yang kita kerjakan tahun ini dari pokir dewan, meskipun ada juga yang dari musrenbang," ujar Firman.
Seperti satu paket kegiatan yang ada di lingkungan Meri Kelurahan Meri, Jalan P. We di lingkungan Perumnas Gatoel, Jalan Suratan 3, Suratan 3A dan Suratan 5 lingkungan Suratan Kelurahan Kranggan. Dari 4 titik kegiatan itu 2 pekerjaan pengaspalan jalan dan 2 pekerjaan pavingisasi.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemkot Mojokerto Gelar HLM Pengendalian Inflasi
Proyek satu poin lelang ini ada 4 titik lokasi seperti yang disampaikan awak media diatas mempunyai nilai proyek sebesar Rp. 902.551.883 yang dikerjakan oleh CV. DARA KARYA MANDIRI. Berdasarkan nomor kontrak : 600.1.8/5067/517-503.2/2024 tertanggal 19 Agustus 2024.
Firman juga menambahkan sebenarnya kalau jalan dan jembatan yang ada di wilayah Pemkot Mojokerto sudah disusun dan direncakan pembangunannya oleh Dinas PUPR. Jadi bukan hanya berdasarkan usulan pokir dan musrenbang yang dilakukan secara berjenjang.
"Kalau untuk pembangunan atau pemeliharaan jalan dan jembatan yang besar sudah ada dalam agenda Dinas PUPR, sedangkan untuk pemeliharaan dan pembangunan jalan di lingkup lingkungan biasanya melalui usulan pokir dan murenbang," imbuhnya.
Proyek-proyek yang ada di Dinas PUPR Kota Mojokerto ini dikerjakan sesuai mekanisme yang ada, baik lelang maupun persyaratan kualifikasi peserta lelang dan berdasarkan pagu anggaran yang ada di P-APBD Kota Mojokerto tahun 2024. (eko)
Editor : Zainul Arifin