BLITAR | B-news.id - DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i, dan berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (14/11/2024) malam.
Baca Juga: Sedekah Bumi Plandirejo: Doa yang Menyatu dengan Tanah, Jejak Leluhur yang Menjadi Wisata Jiwa
Dalam memimpin jalannya rapat, Muhammad Rifa’i didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar, Hj. Ratna Dewi N.S. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Izul Marom, sejumlah kepala OPD, serta para anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat paripurna malam itu merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang digelar pada pagi hari di tempat yang sama. Dalam rapat pagi, Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi telah menyampaikan penjelasan terkait Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Penjelasan tersebut menjadi dasar bagi fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Blitar untuk memberikan pandangan umum mereka dalam paripurna malam hari.
“Rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan sesuai dengan tata tertib DPRD Kabupaten Blitar, yakni pasal 25 ayat 1 huruf a angka 3. Tahapan ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi,” jelas Muhammad Rifa’i saat membuka paripurna.
Ia menambahkan bahwa rapat ini juga sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Blitar.
"Sesuai jadwal, hari ini kita melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2025," tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Blitar Akan Serahkan SK kepada 1.720 P3K Paruh Waktu pada 19 Desember 2025
Dalam rapat tersebut, Rifa’i menyebutkan bahwa pimpinan rapat telah menyepakati urutan penyampaian pandangan umum oleh fraksi-fraksi. Urutan dimulai dari Fraksi PDI Perjuangan, kemudian disusul oleh Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan terakhir Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat.
Perwakilan Fraksi PDI Perjuangan, Aryo Nugroho, menjadi juru bicara pertama dalam penyampaian pandangan umum fraksi. Dalam sambutannya, Aryo menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam terhadap Raperda APBD 2025 karena tahun ini merupakan masa transisi antara periode jabatan anggota DPRD sebelumnya (2019-2024) dan periode baru (2024-2029).
“Fraksi PDI Perjuangan memandang perencanaan APBD 2025 harus mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Blitar,” ungkap Aryo.
Ia menambahkan bahwa fraksinya akan memberi perhatian lebih pada berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ekonomi, UMKM, pertanian, dan perdagangan.
Baca Juga: DPUPR Kabupaten Blitar Dorong Proyek Infrastruktur Tepat Waktu dan Berkelanjutan
“Kami akan memastikan setiap sektor tersebut mendapat kajian yang komprehensif agar APBD 2025 benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting bagi DPRD Kabupaten Blitar dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025.
Dengan adanya pandangan dari masing-masing fraksi, diharapkan APBD yang memajukan Kabupaten Blitar di berbagai sektor. (hms/dprdkab)sun)
Editor : Zainul Arifin