BLITAR | B-news id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Supriadi hadir dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Blitar dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, sebuah inisiatif penting yang sedang digalakkan pemerintah dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi pangan.
Baca Juga: Sedekah Bumi Plandirejo: Doa yang Menyatu dengan Tanah, Jejak Leluhur yang Menjadi Wisata Jiwa
Acara tersebut berlangsung pada Kamis, 31 Oktober 2024, di Mapolres Blitar, dan merupakan bagian dari implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi menyampaikan harapan agar kolaborasi antara Polres Blitar dan Pemkab Blitar ini bisa menghasilkan dampak nyata bagi peningkatan ketahanan pangan di Kabupaten Blitar.
Menurutnya, kerjasama ini menjadi langkah strategis untuk menyokong ketahanan pangan nasional di tengah kondisi lahan yang belum termanfaatkan secara maksimal.
Ketua DPRD ini juga menegaskan bahwa sinergi antara aparat keamanan dengan pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi positif bagi upaya peningkatan produksi pangan yang berkelanjutan.
Ia melanjutkan dengan menjelaskan bahwa Kabupaten Blitar memiliki sejumlah lahan kosong yang saat ini belum dioptimalkan.
"Dengan adanya kerjasama ini, lahan-lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif yang mampu memberikan kontribusi pada produksi pangan daerah," ungkap Ketua DPRD Kab Blitar Supriadi.
Adapun komoditas yang akan ditanam mencakup padi, jagung, cabai, bawang merah, dan bawang putih, berbagai komoditas strategis yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat dan penting untuk ketahanan pangan.
Supriadi berharap pemanfaatan lahan kosong ini akan mendorong Kabupaten Blitar untuk mencapai swasembada pangan, mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya swasembada pangan, daerah ini akan memiliki kapasitas yang lebih baik untuk menghadapi perubahan iklim atau potensi krisis pangan di masa depan. Hal ini juga diharapkan akan mengurangi beban pengeluaran masyarakat karena kebutuhan pangan dapat terpenuhi dari hasil lokal," kata Politisi dari PDI-P ini.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi ( kiri) saat menghadiri penandatanganan MoU ketahanan pangan antara Polres Blitar dengan Pemkab. (ist)
Lebih lanjut, ia mengungkapkan cita-citanya agar Kabupaten Blitar dapat menjadi lumbung pangan, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga berkontribusi di tingkat nasional.
Menurut Supriadi, jika program ini dikelola dengan baik, Kabupaten Blitar akan mampu meningkatkan produksi pangannya sehingga bisa menyuplai kebutuhan pangan bagi daerah-daerah lain di sekitarnya. Dengan demikian, Kabupaten Blitar akan memperoleh reputasi sebagai salah satu penghasil pangan utama di Indonesia.
Polres Blitar, dalam kerjasama ini, juga akan turut berperan aktif dalam memberikan pengawasan dan pendampingan kepada para petani yang terlibat dalam program ini.
Baca Juga: Polres Blitar Gelar Apel Jam Pimpinan dan Berikan Penghargaan kepada Anggota Berprestasi
Dengan adanya keterlibatan dari Polres Blitar, diharapkan pelaksanaan program ketahanan pangan di Kabupaten Blitar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai hasil yang optimal.
Pendampingan ini juga diharapkan dapat mencegah adanya kendala di lapangan yang bisa menghambat produktivitas.
Selain mengembangkan ketahanan pangan, kolaborasi antara Pemkab Blitar dan Polres Blitar ini juga diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk lebih berpartisipasi aktif dalam program tersebut.
Melalui pendampingan dan dukungan dari kedua pihak, masyarakat dan petani lokal diharapkan lebih termotivasi untuk mengelola lahan-lahan kosong dan memaksimalkan potensi hasil pertanian yang ada. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor krusial bagi keberhasilan program swasembada pangan ini.
Program ketahanan pangan nasional di Kabupaten Blitar ini diharapkan tidak hanya akan berdampak pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.
Menurut Supriadi, dengan adanya program ini, sektor pertanian di Kabupaten Blitar akan semakin bergairah, membuka lapangan pekerjaan baru, serta meningkatkan pendapatan bagi para petani.
Dengan demikian, selain memenuhi kebutuhan pangan, program ini juga akan membantu mengangkat perekonomian masyarakat setempat.
Ketua DPRD ini juga menegaskan bahwa pengelolaan lahan kosong yang maksimal akan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat. Dengan pemanfaatan lahan kosong menjadi lahan produktif, kebutuhan pangan masyarakat Blitar dapat terpenuhi secara lokal.
Baca Juga: Pemkab Blitar Akan Serahkan SK kepada 1.720 P3K Paruh Waktu pada 19 Desember 2025
Hal ini tidak hanya akan meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga menjaga stabilitas harga pangan dan menekan ketergantungan pada pasokan luar daerah, yang kadang kala menimbulkan inflasi.
Selain aspek ekonomi, Supriadi menilai bahwa kerjasama ini akan menjadi salah satu bentuk dukungan nyata bagi ketahanan pangan yang kuat di tingkat lokal. Polres Blitar dan Pemkab Blitar telah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam mengelola dan mengawasi proses produksi pangan.
Dengan komitmen ini, diharapkan akan tercipta suatu sistem pengelolaan pangan yang efisien dan berkesinambungan.
Supriadi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah kerjasama ini, serta optimisme terhadap hasil positif yang dapat dicapai di masa depan. Ia yakin bahwa dengan adanya kerjasama antara berbagai pihak yang berkompeten, target swasembada pangan di Kabupaten Blitar dapat terwujud dalam waktu yang tidak lama.
Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan.
Melalui program ketahanan pangan ini, Supriadi berharap Kabupaten Blitar dapat mencapai visinya untuk menjadi salah satu daerah penopang ketahanan pangan di Indonesia.
Dengan demikian, Kabupaten Blitar tidak hanya dikenal sebagai daerah penghasil pangan, tetapi juga sebagai daerah yang mampu berkontribusi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional demi kesejahteraan rakyat. (hms/dprdkab)
Editor : Zainul Arifin