PASURUAN | B-news.id - Atas laporan para korban lelang arisan bodong salah satu korban lelang arisan inisial (maya) ketika ditemui awak media mengatakan terjadinya lelang arisan tersebut pada tanggal (24/05/2024).
Awal mula terjadi lelang arisan masih berjalan lancar dan baik namun dengan berjalan nya waktu alhasil ternyata Pelaku (lilis) tiba-tiba melarikan diri lepas dari tanggungjawab.
Sementara itu pihak korban hampir mencapai 20 orang lebih sampai saat ini belum ada kejelasan nasibnya.
Dengan gaya manis pelaku memberikan iming-iming keuntungan dari arisan tersebut dengan berbagai jenis bisnis yang menggiurkan diantaranya, jimpitan lebaran, Mulutan dan arisan bodong fiktif.
Pelaku selalu berpindah-pindah tempat baik dijagalan dan doyong masih berada di wilayah kecamatan Sukorejo pelaku tidak ada niat dan itikad baik secara materil dan sosial.
Baca Juga : Banyak Bumdesma Bermasalah, Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Pasuruan Angkat Bicara
Pihak korban sudah berupaya menempuh jalur secara baik-baik dengan kekeluargaan dengan pihak keluarga si pelaku,
Namun pihak keluarga pelaku angkat tangan tidak mau ikut serta guna menyelesaikan masalah tersebut alias cuci tangan. Kamis (10/10/2024).
Baca Juga : Menteri AHY Serahkan Puluhan Sertifikat Tanah Wakaf, Yayayan hingga Musala Berusia 112 Tahun di Pasuruan
Diperkirakan korban lebih dari 20 orang sehingga kerugian mencapai ratusan juta rupiah
Pelaku (lilis) sampai saat ini tidak diketahui keberadaan nya, Bagi yang melihat si pelaku bisa langsung segera hubungi pihak korban.(din)