KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko turut menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun 2024. PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim).
Rapat tersebut diselenggarakan pada Kamis (26/9) pagi di Ruang Bromo, Kantor pusat Bank Jatim Surabaya.
Rapat umum pemegang saham ini dihadiri oleh para pimpinan daerah se-Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut hadir pula Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Ia menyampaikan bahwa Jawa Timur saat ini dalam kondisi ekonomi yang terbilang baik. Karena angka pertumbuhan ekonomi di Jatim saat ini berada 4,98 persen. Pertumbuhan tersebut termasuk tertinggi diantara provinsi di pulau Jawa.
"Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada seluruh Bupati, Pj Bupati dan Pjs Bupati, karena telah ikut berkontribusi mengendalikan inflasi," ujar Pj Gubernur Jatim Adhi.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa RUPSLB 2024 ini juga terkait pembahasan perubahan anggaran dasar yang berkaitan dengan unit Usaha Syariah Bank Jatim. Hal ini sesuai dengan POJK Nomor 12 tahun 2023.
Sebab tidak dapat dipungkiri Bank Jatim kini tengah berupaya agar UUS Bank Jatim bisa semakin kuat dan kedepannya dapat berkembang menjadi Bank Syariah sendiri.
"Tentu saja semuanya berharap UUS Bank Jatim bisa naik cepat dengan ekosistem yang terbangun karena peluangnya besar," tambahnya.
Baca Juga : Pertumbuhan Ekonomi Terbaik di Pulau Jawa, Bukti Jatim Konsistensi Menuju Kesejahteraan
Busrul Iman selaku Direktur Utama Bank Jatim memimpin jalannya rapat ini. Dalam rapat tersebut ada tiga pembahasan. Diantaranya adalah perubahan anggaran dasar, persetujuan aksi korporasi perseroan dan perubahan pengurus perseroan.
Busrul Iman juga memaparkan bahwa sampai dengan Agustus 2024, aset Bank Jatim telah mencapai Rp. 103,19 triliun. Sedangkan penyaluran kreditnya mencapai Rp. 60,65 triliun. Kemudian dana pihak ketiga mencapai Rp. 82,34 triliun serta laba sebesar Rp. 788 milliar.
Selanjutnya Busrul menjelaskan, sebagai upaya untuk memperkuat bisnis syariah sebagai salah satu unit bisnis perseroan. Maka dalam rapat RUPSLB kali ini juga dilakukan perubahan anggaran dasar perseroan yang disesuaikan dengan POJK. Nomor 12 tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah.
Baca Juga : Pemkab Mojokerto Lakukan MoU dengan Bank Jatim, Upaya Optimalisasi Penerimaan Daerah
Terdapat dua perubahan yang diusulkan. Pertama, pasal 16 ayat 1 tentang tugas dan wewenang direksi. Saat ini pasal tersebut berbunyi Direksi bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan perseroan dan pengembangan Unit Usaha Syariah.
Pj Gubernur Jatim Adhi Karyono berfoto bersama jajaran direksi Bank Jatim. (ist)
Kedua, pasal 19 ayat 2 poin D tentang tugas dan wewenang Dewan Komisaris. Kini pasal tersebut berisi Dewan Komisaris membantu dan mendorong usaha pembinaan dan pengembangan perseroan serta pengembangan Unit Usaha Syariah.
Perlu diketahui dalam RUPSLB 2024 kali ini juga terdapat agenda perubahan susunan pengurus perseroan. Berdasarkan RUPSLB 2024 Bank Jatim mengangkat Dadang Setiabudi sebagai Komisaris Independen. (eko)