Kepala DKP Jatim, Isa Anshori Jabat Pj Bupati Sidoarjo

kepala Fibax Krlautan dan Perikanan (DKP) Prov Jatim, Isa Anshori. (ist)
kepala Fibax Krlautan dan Perikanan (DKP) Prov Jatim, Isa Anshori. (ist)
b-news.id leaderboard

SIDOARJO | B-news.id - Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menunjuk  Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jatim, Muhammad Isa Anshori sebagai Penjabat Sementara (Pj) Bupati Sidoarjo.

Penunjukan tersebut melalui surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri tertanggal 19 September 2024,

Dr.Ir. Muhammad Isa Anshori, ATD., MT, ditetapkan sebagai Pejabat sementara bupati Sidoarjo selama masa kampanye Pilkada 2024.

Pelantikan Pjs Bupati Sidoarjo ini, dijadualkan digelar pada Selasa (24/9/2024) hari ini.

Dengan begitu Plt Bupati Sidoarjo Subandi akan cuti pertanggal 25 September 2024 besok.

Baca Juga : HSN 2024, Pemkab Sidoarjo Beri Penghargaan Santri Berprestasi

Seusai surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ 30 Agustus 2024 terkait cuti di luar tanggungan negara bagi calon petahana dalam Pilkada 2024.

Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adhim mengatakan, calon petahana yang mengikuti Pilkada wajib menyerahkan izin cuti tertulis kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU sebelum masa kampanye dimulai.

Baca Juga : HIMKI Jatim Dorong Peningkatan Market Ekspor dan Penguatan Kompetensi Produksi 

“Surat pengajuan cuti petahana sudah masuk, kemarin sudah kita disposisikan ke sekretaris,” kata Fauzan.

Masa kampanye akan berlangsung mulai dari 25 September hingga 23 November 2024, dimana dalam aturan ini, penting bagi calon kepala daerah untuk segera menyerahkan surat izin cuti dan memastikan bahwa mereka tidak menggunakan fasilitas negara yang terkait dengan jabatan mereka selama masa kampanye.

Aturan ini diharapkan dapat menciptakan pemilihan yang lebih transparan dan adil, dengan membatasi akses calon petahana terhadap fasilitas negara serta memastikan proses kampanye berjalan sesuai dengan aturan. (za)

b-news.id skyscraper

Berita Lainnya

b-news.id skyscraper