KABUPATEN BLITAR | B-news.id - Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar periode 2024-2029 telah resmi dilantik, Selasa 27 Agustus 2024..
Pelantikan ini berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, dan prosesi pengucapan sumpah/janji mereka dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar.
Pengangkatan anggota DPRD baru ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/011.2/2024, yang meresmikan pelantikan untuk masa jabatan lima tahun ke depan.
Pelantikan para anggota DPRD terpilih ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blitar, yang secara khusus mengagendakan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029.
Rangkaian acara ini berlangsung khidmat, dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Bupati Blitar, Rini Syarifah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar, Izul Marom, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Blitar, perwakilan partai politik, tamu undangan, dan keluarga anggota DPRD terpilih juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Supriadi, yang menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Blitar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Blitar atas partisipasi aktif mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kami mengapresiasi KPU yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik, mulai proses awal hingga akhir dalam penyelenggaraan Pemilu Legislatif ini," kata Supriadi, Ketua DPRD Semenatara Kabupaten Blitar ini.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, terutama dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi legislatif.
Supriadi juga memberikan penghargaan khusus kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh penyelenggara Pemilu, termasuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), atas keberhasilan mereka dalam menjalankan tahapan Pemilu dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga : Remaja Kelurahan Kalipang Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Irigasi
"Tak lupa, Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta seluruh jajarannya yang telah berperan maksimal dalam mengawasi jalannya Pemilu, sehingga prosesnya dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan," papar Supriadi.
Sementara itu, Bupati Blitar, Rini Syarifah, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap agar mereka dapat mengemban amanah yang telah dipercayakan dengan penuh tanggung jawab.
Rini juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada anggota DPRD periode sebelumnya yang telah purna tugas, mengakui kerja keras dan pengabdian mereka yang telah membawa Kabupaten Blitar ke arah yang lebih baik.
"Atas pengabdiannya selama ini, saya mengucapkan terina kasih kepada para wakil rakyat pada periode sebelumnya atau yang terpiliih kembali pada periode saat ini," ujar Bupati Rini Syarifah.
Baca Juga : Ratu Adil dan KRPK Beri Ultimatum: Ribuan Warga Blitar Siap Gelar Aksi Besar- Besaran Terkait Tambang Ilegal
Bupati Rini Syarifah juga menekankan pentingnya sinergi, kolaborasi, dan kerja sama antara pemerintah daerah dan anggota legislatif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. "'Saya rasa sinergi dan kolaborasi menjadi kunci penting dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan," tegas Bupati Rini.
Ia berharap bahwa seluruh ide dan sumbangsaran dari para anggota DPRD, baik yang baru maupun yang lama, tetap mengalir demi kemajuan Kabupaten Blitar di masa depan.
Sebagai penutup, Rini membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, yang turut memberikan pesan kepada para anggota DPRD baru untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas.
Sambutan ini menegaskan pentingnya peran anggota DPRD dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan mendorong pembangunan daerah.
Prosesi pelantikan ini tidak hanya menjadi simbol pergantian kepemimpinan legislatif, tetapi juga menandai awal baru bagi anggota DPRD Kabupaten Blitar untuk memberikan kontribusi terbaik mereka dalam membangun daerah.
"Semangat untuk melayani dan berinovasi diharapkan menjadi landasan bagi mereka dalam menjalankan tugas-tugas legislatif selama lima tahun ke depan," pungkas Rini. (dprdkab/sun)