SAMPANG | B-news.id - Masyarakat, BPD dan tokoh masyarakat dari beberapa desa di Kecamatan Camplong melakukan aksi protes, Kamis (15/8/24) pagi.
Aksi Gruduk Kecamatan, alasan Warga, tokoh masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa atau yang dikenal BPD tetap keras menolak adanya SK yang diturunkan oleh Pj Bupati melalui Tim Evaluasi di dua Desa Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.
Sedangkan jumlah Desa di Kecamatan Camplong berjumlah 14 Desa, Namun SK pergantian Pj Kades yang turun hanyalah di dua Desa, Desa Banjartabulu dan Aing Gersek.
Menurut warga setempat, Surat Keputusan (SK) Pergantian PJ Kades yang telah di lakukan Pj Bupati Sampang Ini sangat menganggu, dan warga pun tetap menolak keras dengan turunnya SK di dua desa tersebut, mereka menyebut jika terkesan ada sesuatu yang ditutupi dengan adanya SK Pergantian PJ Kades yang hanya Dua Desa.
”Yang saya herankan permasalahan apa SK Pj. Kades itu diganti hanya dua desa yakni Desa Aing Gersek dan Desa Banjar Tabulu, sedangkan 12 desa yang tidak di otak atik, ini kan jadi timbul pertanyaan bagi masyarakat, kenapa tidak ditahan dulu, dan jangan diturunkan SK Pergantian Pj itu,” ujar salah satu warga saat di konfirmasi di lokasi.
Serupa dengan apa yang sampai salah satu BPD, secara lantang kepada camat Camplong untuk segera berhentikan dan stop adanya SK pergantian.
Fatah selaku Camat Camplong secara langsung menyampaikan Aspirasi dari Masyarakat, bahwa ia hanyalah menjalankan tugas yang diterima PJ Bupati sehingga SK tersebut ia turunkan didua Desa.
”Saya jalankan ini sesuai perintah, jika memang ini aspirasi masyarakat, baik saya akan sampaikan ke PJ Bupati, saya kan hanya dapat perintah,” ucap Fatah.
Selang Beberapa menit, Camat yang di dampingi Kapolsek Camplong menemui massa aksi, dan meminta perwakilan Tokoh Masyarakat dan BPD dari beberapa Desa untuk menyampaikan Aspirasi menyangkut adanya SK yang turun didua Desa tersebut.
Sehingga dari perwakilan tokoh dan BPD di beberapa desa masih melakukan musyawarah secara tertutup didalam ruang Camat, sembari menunggu hasil dari musyawarah tersebut.
Massa dan beberapa media tetap berada dikantor kecamatan menunggu apa yang akan disampaikan oleh Abdul Fatah selaku camat Camplong atas aspirasi penolakan masyarakat terkait SK pergantian Pj. Kades di dua Desa yang telah dikukuhkan. (nov)