299 Kades se-Kabupaten Mojokerto Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Bupati Ikfina 

avatar b-news.id
Bupati Ikfina menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (eko)
Bupati Ikfina menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (eko)

KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati secara resmi mengukuhkan dan menyerahkan SK Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto pada Selasa (25/6) pagi.

Sebanyak 299 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Mojokerto dikukuhkan dan menerima SK perpanjangan masa jabatan selama 2 (dua) tahun dari 6 tahun masa jabatan sebelumnya menjadi 8 tahun. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2004 sebagaimana dirubah dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 dan kemudian diatur dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024.

Baca Juga: Akhirnya 3 Perangkat Desa Dilantik, Kades Medali Harapkan Bisa Wujudkan Digitalisasi Desa

Hal ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk memperkuat pemerintah desa dan percepatan pembangunan. Dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Kepala Desa untuk melaksanakan program-program pembangunan desa dengan lebih komprehensif dan terarah.

"Sekali lagi saya berpesan kepada bapak-ibu semua, jabatan ini amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas," ujar Bupati Ikfina. 

Baca Juga: Jalankan Edaran Mendagri, Bupati Gresik Kukuhkan 14 Kepala Desa Jadi 8 Tahun

Ratusan Kades se Kabupaten Mojokerto terima SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Ikfina. (Ist) 

Selanjutnya Bupati Ikfina meminta kepada para Kepala Desa untuk lebih meningkatkan kinerja dan pengabdiannya kepada masyarakat karena berdasarkan undang-undang desa yang terbaru ada sejumlah hal yang patut disyukuri buat Kepala Desa antara lain masa jabatan diperpanjang, dana desa semakin besar, ada tunjangan purna tugas minimal 20 tahun pengabdian, desa semakin mandiri, pengawasan semakin ketat agar tidak terjadi kebocoran anggaran.

Baca Juga: Wabup Mimik Idayana Minta Para Kades Bekerja Penuh Amanah dan Tidak Menyalahi Aturan

Dalam acara tersebut turut hadir Forkopimda Kabupaten Mojokerto atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Staf Ahli dan Asisten Bupati Mojokerto, sejumlah Kepala OPD, Direktur Bank Jatim, Direktur BUMD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Mojokerto. (adv/eko)

Berita Terbaru