Opini

Hutan Ditebang, Bencana Banjir Melanda, Siapa Bertanggungjawab ?

avatar Redaksi
fotoilustrasi: Bencana banjir Sumatera. (ist)
fotoilustrasi: Bencana banjir Sumatera. (ist)

B-news.id - Belakangan ini viral di media sosial terkait bencana banjir di Sumatera, jika melihatnya, pasti ada rasa sedih, kecewa  karena melihat video-video bencana tersebut. Tidak hanya itu, banjir di mana-mana yang bukan hanya semata kaki tapi sudah sampai atap rumah hingga tenggelam.

Banyak teman-teman kita yang kehilangan sekolah, baju, dan bahkan rumahnya yang hancur. Mereka harus mengungsi dan akhirnya mendesak pemerintah untuk dijadikan status bencana tersebut sebagai bencana nasional.

Kenapa sih banyak masyarakat yang meminta untuk dijadikan sebagai bencana nasional? ya mungkin logikanya memang sangat sederhana, kalau statusnya naik jadi bencana nasional, maka, bantuan dari pemerintah pusat bakal lebih cepat datang, uang bantuan akan lebih besar, tim penolong lebih banyak, dan warga yang kesusahan bisa cepat dapat makan atau tempat tinggal yang layak. Intinya, biar warga tidak makin menderita

Tapi pertanyaannya, kenapa sampai sekarang pemerintah pusat belum juga kasih status itu? ya mungkin ada alasan teknis, tapi saya juga curiga apakah ada masalah lain seperti misalnya “tanggung jawab”.

Banyak orang khawatir kalau statusnya jadi bencana nasional, pemerintah seolah-olah bilang, "Ya sudah, ini murni salah alam atau hujan deras, jadi negara yang

tanggung semua biayanya," Padahal, kita tahu banjir di Sumatera itu bukan cuma gara-gara hujan. Ada hutan yang gundul karena ditebang liar dan ada juga bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja.

Nah, menurut saya di sinilah letak kritisnya. Kalau pemerintah langsung ambil alih semuanya tanpa menyelidiki penyebabnya, para perusak lingkungan ini bakal merasa aman atau menang.

Mereka sudah ambil untung dari nebang pohon atau ambil hasil tambang, lalu pas terjadi bencana, mereka tinggal duduk manis. Mereka tidak perlu ganti rugi, tidak perlu dipenjara, dan kerusakannya malah diperbaiki pakai uang pajak kita semua. Ini namanya tidak adil.

Status bencana jangan sampai jadi "tameng" buat penjahat lingkungan untuk lari dari kesalahan.

Menurut saya, kita tidak boleh disuruh milih antara "kasih bantuan" atau "hukum pelaku". Kita mungkin bisa bagi dua cara penanganannya, misalnya seperti :

Pertama, urusan kemanusiaan. Ini tidak boleh ditunda. Mau statusnya bencana nasional atau bukan, bantuan buat warga harus nomor satu. Jangan gara-gara urusan surat-menyurat atau aturan yang ribet. Warga yang tenggelam harus ditolong sekarang juga. Makan, obat-obatan, dan tempat tinggal itu harga mati.

Kedua, urusan hukuman. Walaupun pemerintah pusat turun tangan bantu warga, bukan berarti polisi atau petugas hukum berhenti nyari siapa yang bikin lingkungan rusak. Bantuan jalan terus, tapi penyelidikan juga harus jalan terus. Jangan sampai gara-gara kita sibuk bagi-bagi bantuan, kita jadi lupa menghukum orang-orang yang sudah bikin alam kita hancur.

Jadi kesimpulannya, saya setuju kalau bantuan buat warga harus habis-habisan. Tapi, saya juga tidak mau kalau bencana ini cuma dianggap sial saja. Harus ada yang tanggung jawab. Jangan sampai bantuan masuk, tapi perusak hutannya malah bisa tidur nyenyak sambil kipas-kipas uang. Intinya: Bantu warganya sampai pulih, tapi seret perusaknya ke jalur hukum. Jangan kasih ampun.

Penulis: Mizaluna Bilqis Arifin/20241510243

Mahasiswi Universitas Kebangsaan Republik Indonesia Jurusan Ilmu Komunikasi

Berita Terbaru