GRESIK | B-news - Kewajiban bagi warga negara adalah membayar pajak dan termasuk pajak daerah, apresiasi dari Pemkab Gresik bagi pribadi pembayar pajak berupa TV, motor, dan umroh.
Apresiasi bagi wajib pajak kendaraan bermotor, BBNKB, serta PBJT makanan dan minuman. Diadakan di Kafe Koromi, Selasa sore(09/12), kegiatan ini merupakan periode kedua, setelah sebelumnya periode pertama digelar pada Juli 2025.
Baca juga: Bupati Gresik Dampingi Gubernur Khofifah Tinjau Wisata Edukasi GUS di Balongpanggang
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni. Kegiatan ini juga sebagai apresiasi Pemerintah Kabupaten Gresik kepada wajib pajak yang menunjukkan kepatuhan, kontribusi, dan komitmen dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“Acara ini merupakan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berkontribusi membangun daerah melalui membayar pajak kendaraan secara rutin, BBNKB, serta pajak yang diambil dari restoran di Kabupaten Gresik,” ujarnya.
Bupati Yani juga berharap momentum ini memberi energi baru bagi seluruh pihak.
“Saya berharap ini memberikan spirit dan motivasi bagi pelaku usaha, pemilik kendaraan, serta masyarakat Gresik untuk semakin taat, tepat waktu, dan sadar akan pentingnya pajak daerah,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yani juga mengapresiasi BPPKAD atas capaian pajak yang mendekati 100 persen menjelang akhir tahun, serta memastikan strategi baru akan disiapkan agar tren positif ini terus terjaga.
Baca juga: Pemkab Gresik Apresiasi 26 Pelaku Ekonomi Kreatif
Kepala BPPKAD, Andhy Hendro Wijaya, menyampaikan bahwa kegiatan apresiasi wajib pajak memiliki tujuan ganda. Yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memberi teladan bagi wajib pajak lainnya. Ia menyoroti pentingnya teknologi tapping box sebagai instrumen transparansi dan akurasi pencatatan pajak restoran, yang berdampak langsung terhadap penguatan pendapatan daerah.
Hingga 9 November 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp957.044.822.834 atau 87,15 persen dari target Rp1.098.185.913.376.
Beberapa jenis pajak seperti Opsen PKB dan Opsen BBNKB bahkan telah melewati 100 persen. Pada PBJT, dari target Rp335.200.000.000, capaian mencapai Rp306.734.018.712 atau 91,51 persen. Khusus PBJT makanan dan minuman, penerimaan sudah melampaui 100 persen.
Saat ini terdapat 173 unit tapping box yang terpasang: 142 di restoran, 15 di lokasi parkir, 9 di hotel, dan 6 di tempat hiburan. Tahun ini akan ditambah 30 unit baru. Dengan pengawasan real time melalui dashboard monitoring, sistem ini diyakini akan berdampak pada kenaikan signifikan PBJT makanan dan minuman.
Baca juga: DJP Jawa Timur Bertemu Gubernur Khofifah, Bahas Perpajakan dan Implementasi Coretax
Andhy Hendro Wijaya menegaskan bahwa sisa waktu hingga 31 Desember akan dimaksimalkan. Ekstensifikasi pajak melalui penambahan wajib pajak baru, akan menjadi strategi kunci melihat potensi basis pajak di Gresik yang masih luas dan belum seluruhnya tergarap.
Dalam pelaksanaan periode kedua ini, Pemkab Gresik menyediakan hadiah undian sebanyak 14 unit televisi, 4 sepeda motor, dan 10 paket umrah.
Seluruh hadiah diundi secara real time, transparan serta ditayangkan di YouTube resmi Pemkab Gresik. (Ali)
Editor : Redaksi