Opini Redaksi B-news.id

Mencari Formula Pendidikan Surabaya: Antara Pemerataan dan Mutu

Reporter : Moh. Rizal Alzahari
Kantor Dinas pendidikan kota Surabaya. (Ist)

SURABAYA | B-news.id - Pendidikan menjadi sektor yang selalu menjadi sorotan dalam pembangunan Kota Surabaya. Sebagai kota besar dengan sumber daya fiskal kuat, Surabaya mengalokasikan lebih dari 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun untuk bidang pendidikan.

Namun, besarnya anggaran tidak serta-merta menyelesaikan persoalan klasik seperti ketimpangan fasilitas sekolah, mutu guru yang belum merata, serta penerapan sistem zonasi yang masih menyisakan banyak keluhan.

Baca juga: APBD Surabaya 2026 Disahkan, Mampukah Target Ambisius Pemkot Tercapai?

Kondisi inilah yang kemudian menjadi pembahasan utama dalam hearing antara BEM FEB Universitas Airlangga, Komisi D DPRD Kota Surabaya, dan Dinas Pendidikan (Dispendik) beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyuarakan kegelisahan publik: mengapa dengan anggaran yang begitu besar, masih ada sekolah negeri di pinggiran kota yang kekurangan komputer, laboratorium, atau bahkan ruang belajar yang layak?

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menyatakan bahwa pihaknya masih mencari formula yang tepat untuk menyeimbangkan antara mutu pendidikan, pemerataan sarana, dan sistem zonasi.

Pernyataan ini bukan sekadar retorika birokrasi. Ia menggambarkan betapa kompleksnya wajah pendidikan Surabaya saat ini — kota maju dengan problem kesenjangan yang belum tuntas.

1. Anggaran Besar, Tapi Efektivitas Masih Terbatas

Pemerintah Kota Surabaya tergolong progresif dalam hal anggaran pendidikan. Dari total APBD sekitar Rp 12 triliun, lebih dari Rp 2 triliun dialokasikan untuk sektor pendidikan setiap tahunnya. Namun, besarnya anggaran belum otomatis menjamin pemerataan hasil.

Sebagian besar dana terserap untuk operasional rutin, gaji tenaga pendidik, serta pembangunan fisik sekolah. Sementara program peningkatan mutu guru, pelatihan digital learning, dan pemerataan fasilitas sering kali mendapatkan porsi lebih kecil.

Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa dan pemerhati pendidikan: apakah penyusunan anggaran sudah benar-benar berbasis kebutuhan lapangan (need-based budgeting), atau masih mengikuti pola birokratis tahunan tanpa pemetaan yang akurat?

BEM FEB Unair menilai, anggaran pendidikan seharusnya diarahkan lebih strategis. Bukan hanya membangun gedung baru, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang bekerja di dalamnya.

2. Ketimpangan Fasilitas: Sekolah Pusat dan Pinggiran

Surabaya memang dikenal memiliki sekolah-sekolah unggulan seperti SMPN 1, SMAN 5, dan SMKN 6 yang berfasilitas lengkap. Namun di sisi lain, di wilayah Benowo, Sambikerep, dan Gunung Anyar, masih ada sekolah negeri dengan keterbatasan ruang belajar, laboratorium, serta akses internet.

Kesenjangan ini menjadi salah satu alasan mengapa Yusuf Masruh menyebut masih mencari “formula yang tepat”. Ia ingin memastikan pembangunan sarana pendidikan tidak hanya terpusat di wilayah strategis, tetapi juga menjangkau kawasan pinggiran kota.

Masalahnya, ketimpangan fasilitas ini tidak bisa diatasi hanya dengan menambah anggaran. Diperlukan perencanaan berbasis data geografis dan sosial ekonomi agar distribusi sumber daya benar-benar sesuai kebutuhan.

3. Mutu Guru dan Pembelajaran Digital

Selain infrastruktur, mutu guru menjadi faktor penting yang sering luput dari perhatian publik. Surabaya memiliki ribuan tenaga pendidik dengan latar belakang dan pengalaman yang sangat beragam. Ada sekolah yang gurunya aktif mengikuti pelatihan digital, namun ada pula sekolah yang masih tertinggal dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran.

Dinas Pendidikan memang telah mengadakan berbagai program pelatihan, namun efektivitasnya belum merata. Di sinilah letak pentingnya formula kebijakan baru: bagaimana menjamin peningkatan kompetensi guru berbasis kebutuhan (training based on needs), bukan sekadar formalitas pelatihan tahunan.

Baca juga: Interupsi Setelah APBD Disahkan: Anggota DPRD Soroti Izin Rumah Kos dan Aset Pemkot yang Menganggur

Jika Surabaya ingin menjadi kota pendidikan unggul, maka mutu guru harus naik bersamaan dengan pemerataan sarana. Gedung modern tidak akan berarti tanpa guru yang kreatif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

4. Zonasi: Antara Pemerataan dan Ketimpangan Baru

Kebijakan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah pusat sejatinya bertujuan untuk menghapus diskriminasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Namun di lapangan, sistem ini justru memunculkan ketimpangan baru di Surabaya.

Banyak orang tua mengeluhkan bahwa anak mereka yang berprestasi tidak bisa diterima di sekolah unggulan hanya karena faktor jarak. Di sisi lain, beberapa wilayah tidak memiliki sekolah negeri dengan mutu yang sebanding, sehingga siswa di sana secara otomatis terpinggirkan.

Dispendik memahami dilema ini. Itulah sebabnya Yusuf Masruh menyebut bahwa pihaknya sedang mengkaji ulang penerapan zonasi agar lebih fleksibel dan berkeadilan.

Alternatifnya bisa berupa kombinasi antara zonasi dan jalur prestasi yang proporsional, atau kerja sama antara sekolah negeri dan swasta untuk menampung siswa di daerah yang belum memiliki fasilitas memadai.

5. Formula yang Dicari: Integrasi Data, Anggaran, dan Partisipasi

Dari berbagai tantangan tersebut, tampak jelas bahwa yang dimaksud “formula” bukan sekadar kebijakan baru, melainkan rangkaian mekanisme integratif antara data kebutuhan sekolah, perencanaan anggaran, peningkatan mutu guru, dan partisipasi publik.

Surabaya membutuhkan sistem pendidikan yang data-driven — di mana setiap kebijakan, mulai dari pembangunan sekolah hingga distribusi anggaran, didasarkan pada data faktual lapangan, bukan persepsi. Dengan cara itu, anggaran yang besar bisa benar-benar menjawab masalah yang nyata.

Baca juga: Pemkot Surabaya Alokasikan Rp50 Miliar untuk Pembinaan Generasi Muda

Selain itu, partisipasi publik perlu diperkuat. Hearing antara mahasiswa, DPRD, dan Dispendik merupakan langkah awal yang baik. Mahasiswa tidak hanya menjadi pengkritik, tetapi juga mitra pengawal kebijakan publik.

6. Refleksi dan Harapan

Mencari “formula pendidikan” bukan perkara teknis, melainkan soal arah kebijakan dan keberpihakan. Pemerintah Kota Surabaya perlu berani memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD benar-benar berdampak pada keadilan akses dan peningkatan mutu pendidikan.

Sementara bagi mahasiswa, ini menjadi momentum penting untuk berperan aktif dalam proses perumusan kebijakan publik. Kolaborasi antara BEM FEB Unair, DPRD, dan Dinas Pendidikan menunjukkan bahwa suara akademik bisa menjadi energi penggerak perubahan.

Pada akhirnya, tantangan terbesar Surabaya bukan lagi sekadar menyediakan sekolah yang megah, tetapi membangun sistem pendidikan yang berkeadilan, adaptif, dan manusiawi. Itulah “formula” yang sejatinya sedang dicari—formula yang menempatkan pendidikan bukan sebagai proyek, tetapi sebagai investasi masa depan kota.

 Kesimpulan

Pernyataan Yusuf Masruh untuk “mencari formula yang tepat” mencerminkan kesadaran bahwa pendidikan Surabaya masih menghadapi kesenjangan struktural.

Dengan memperkuat perencanaan berbasis data, meningkatkan mutu guru, serta menata ulang sistem zonasi yang lebih adil, Surabaya berpeluang besar menjadi model kota pendidikan yang tidak hanya unggul, tetapi juga merata dan berkeadilan. *

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru