Komisi D DPRD Surabaya Soroti Pergeseran Anggaran Kesehatan, Dinkes Janji Perkuat Sistem Pelaporan

Reporter : Redaksi
Dinkes kota Surabaya rapat koordinasi bersama komisi D DPRD Surabaya. (Foto: rizal/B-news.id)

SURABAYA | B-news.id — Pembahasan anggaran kesehatan dalam RAPBD 2025 menjadi sorotan tajam Komisi D DPRD Kota Surabaya. Dewan menilai sejumlah pergeseran pos anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) perlu dikaji ulang agar tidak mengganggu pelayanan dan pengadaan alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

Rapat kerja antara Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan Dinkes digelar di Ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya, Selasa (21/10/2025). Rapat tersebut juga dihadiri jajaran Bappedalitbang, BPKAD, dan Bapenda Kota Surabaya, dengan fokus pada efisiensi serta pergeseran anggaran di sektor kesehatan.

Baca juga: Kasus Anak di Bawah Umur di Cafe Black Owl, Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Dibentuk Tim Gabungan

Dalam rapat itu, anggota Komisi D, dr. Michael Leksodimulyo, menyoroti adanya pergeseran dana dalam pengadaan sarana dan prasarana gedung kantor Dinkes. Berdasarkan catatannya, terdapat Rp326 juta yang dialihkan ke kegiatan penyediaan jasa serta Rp114 juta dari pos sistem informasi kesehatan.

“Rasionya paling besar di gaji. Angka Rp12 miliar muncul karena beban JKN, JKK, dan jaminan lain. Tapi apakah proporsinya sebesar itu? Jangan sampai alasan efisiensi justru membuat alat penting seperti CO analyzer, infus pump, dan thermal abrasion tidak jadi dibeli,” tegas Michael.

Michael melanjutkan, langkah efisiensi memang penting, namun harus disertai kajian mendalam agar tidak menghambat pelayanan dasar kesehatan.

“Efisiensi itu bukan berarti memangkas kebutuhan vital. Kalau alat dan sarana tidak terpenuhi, yang dirugikan justru masyarakat. Kita ingin ada keseimbangan antara belanja pegawai dan peningkatan fasilitas kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kenaikan anggaran penanganan TBC dari Rp23 miliar menjadi Rp36 miliar. Menurutnya, lonjakan tersebut menunjukkan bahwa kasus TBC di Kota Surabaya masih cukup tinggi dan memerlukan perhatian serius.

“Kenaikan anggaran ini mencerminkan bahwa penanganan TBC belum tuntas. Artinya, masih ada persoalan di lapangan yang harus dibenahi, baik dari sisi pencegahan maupun pengobatan,” kata Michael.

Selain itu, ia juga mengkritisi penurunan anggaran pelayanan lanjut usia (lansia) yang dikhawatirkan dapat mengurangi perhatian terhadap gizi dan kesehatan lansia di tingkat puskesmas.

“Pelayanan lansia jangan sampai tersisih. Justru kelompok ini perlu perhatian khusus karena rentan terhadap penyakit degeneratif dan gangguan gizi,” tambahnya.

Ketua Komisi D, dr. Akmarawita Kadir, menegaskan pentingnya transparansi dan ketepatan data lapangan sebagai dasar pengambilan kebijakan kesehatan.

Baca juga: Dua Proyek Mangkrak Diputus Kontrak, Komisi D Tekankan BPJS Ketenagakerjaan

“Pelaporan harus jujur dan terbuka. Data yang tidak sesuai hanya akan mempersulit penanganan kesehatan masyarakat,” ujar Akmarawita.

Anggota Komisi D lainnya, Johari Mustawan, juga menekankan pentingnya keberanian dan kejujuran petugas lapangan dalam menyampaikan kondisi riil di lapangan.

“Masih ada petugas yang takut melaporkan data sebenarnya karena khawatir berdampak pada evaluasi. Padahal kejujuran itu kunci agar kebijakan bisa tepat sasaran,” ucap Johari.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, S.K.M., M.Kes., menjelaskan bahwa kenaikan anggaran TBC dilakukan untuk memperkuat program deteksi dini dan pengobatan terintegrasi di seluruh puskesmas.

“Penanganan TBC masih menjadi prioritas karena Surabaya termasuk daerah dengan mobilitas penduduk tinggi. Kami ingin memastikan seluruh pasien TBC bisa terdeteksi lebih cepat dan mendapat pengobatan sampai tuntas,” jelas Nanik.

Baca juga: APBD Surabaya 2026 Disahkan, Mampukah Target Ambisius Pemkot Tercapai?

Terkait penurunan anggaran pelayanan lansia, Nanik menegaskan bahwa perhatian terhadap kesehatan lansia tetap menjadi fokus, meski sebagian program kini dialihkan ke skema pembiayaan berbasis komunitas.

“Anggarannya memang menyesuaikan, tapi program lansia tetap jalan. Beberapa kegiatan akan kami kolaborasikan dengan Posyandu Lansia dan program Surabaya Hebat agar lebih efektif,” ujarnya.

Nanik menambahkan, Dinkes juga tengah memperkuat sistem pelaporan berbasis digital agar data kesehatan dari lapangan dapat diperoleh secara cepat, akurat, dan transparan.

“Dengan sistem digital terintegrasi, laporan dari puskesmas bisa langsung termonitor dan menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih cepat,” tandasnya.

Rapat tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antarinstansi serta memastikan penggunaan anggaran kesehatan di Surabaya berjalan efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakatm. (rizal)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru