Buka Sosialisasi Aplikasi I-Dis Versi 3.0, Wali Kota Ning Ita Harap Tidak Ada ASN Kota Mojokerto di Didalamnya

Reporter : Eko Purbo
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan pada sosialisasiI-Dis 3.0 di hotel Lynn. (ist)

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari membuka sosialisasi Aplikasi Integrated Discipline (I-Dis) versi 3.0 di Lynn Hotel, Kota Mojokerto, Kamis (25/9/2025). 

Kegiatan ini diikuti para Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di lingkungan Pemkot Mojokerto, para kepala sekolah, kepala UPT Puskesmas maupun Laboratorium Kesehatan Daerah, serta para sekretaris lurah.

Baca juga: Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Wali Kota Dorong Percepatan K1 dan K2

Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan pentingnya disiplin ASN yang kini akan tercatat secara transparan melalui integrasi I-Dis 3.0 dengan sistem Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

“Dengan adanya aplikasi I-Dis 3.0 yang terintegrasi dengan SIASN BKN, tidak ada lagi pelanggaran disiplin ASN yang bisa ditutupi. Semua akan tercatat secara transparan,” tuturnya.

Ning Ita menekankan, dirinya tidak ingin aplikasi ini berisi catatan pelanggaran, melainkan menjadi pengingat agar seluruh ASN Kota Mojokerto menjaga integritas dan kedisiplinan.

“Saya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian tentu tidak ingin aplikasi ini ada isinya. Artinya, seluruh ASN Kota Mojokerto harus disiplin sehingga raportnya baik dan bersih dari catatan pelanggaran,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menegaskan kedisiplinan ASN bukan sekadar kewajiban saat jam kerja, melainkan harus menjadi budaya yang melekat sepanjang karier.

Baca juga: Kampung Ramadhan 2026, Gelaran Seni Hingga Festival Masakan di Kota Mojokerto

“Saya menganggap seluruh ASN Kota Mojokerto sebagai anak saya. Karena itu, saya tidak ingin ada "dosa-dosa" ASN terpampang nyata dalam sistem nasional. Disiplin harus menjadi budaya, bukan hanya saat jam kerja, tetapi melekat selama masih menyandang jabatan ASN,” tuturnya.

Wali Kota Ning.aku foto bersama para peserta didampingi Kepala BKPSDM Muraji. (ist)

Ning Ita juga menyampaikan bahwa pembinaan disiplin ASN akan dilakukan secara berkala agar tidak ada laporan pelanggaran yang menumpuk dan mencoreng nama baik Pemkot Mojokerto di tingkat nasional.

Tak hanya soal kedisiplinan, Ning Ita menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK. Nilai tersebut, menurutnya, harus menjadi perilaku sehari-hari baik saat berdinas maupun di luar jam kerja.

Baca juga: Musrenbang Kecamatan 2027, Pemkot Mojokerto Selaraskan Aspirasi Masyarakat Kranggan

“Nilai-nilai dasar ASN ini bukan hanya diterapkan saat jam kerja. Selama masih menyandang status ASN, maka nilai-nilai itu harus menjadi perilaku sehari-hari. Jangan hanya dipakai saat jam kerja, tapi juga di luar jam kerja,” tutupnya.

Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini, Auditor Manajemen ASN Muda Direktorat Pengawasan dan Pengendalian II BKN, Rio Willander Sianipar. 

Dengan kehadiran I-Dis 3.0, Ning Ita berharap budaya disiplin ASN semakin kuat, sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat berlangsung optimal, bersih, dan akuntabel. (*)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru