KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Di tengah sorotan anggota dewan terkait proyek-proyek yang sudah direncanakan dan dianggarkan melalui APBD Tahun 2025 yang kelihatan belum jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPR Perakim) Kota Mojokerto bidang Bina Marga terus menggeber pemeliharaan dan pemantapan jalan agar masyarakat merasa nyaman menyusuri jalan-jalan di wilayah Kota Mojokerto.
Jalan merupakan sarana transportasi bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan, baik untuk bekerja, ke sekolah maupun kegiatan sosial warga lainnya.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Salurkan Bansos kepada 294 Tukang Becak Jelang Hari Raya
Tanpa adanya jalan yang bagus dan terawat kegiatan ekonomi masyarakat akan terganggu kelancarannya. Dinas PUPR Kota Mojokerto melalui bidang Bina Marga senantiasa melakukan pemantauan terhadap jalan-jalan yang memerlukan perbaikan dan perawatan jalan.
Kepala Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto Muraji membenarkan bahwa tugas perangkat daerah yang dipimpinnya bertanggung jawab atas kelayakan jalan baik jalan-jalan protokol maupun jalan penghubung yang ada di Kota Mojokerto.
Baca juga: Lantik Pengurus BAZNAS Kota Mojokerto, Wali Kota Tekankan Amanah dan Integritas
"Kami selalu memperbaiki jalan yang rusak atau berlubang baik dari perencanaan Dinas sendiri ataupun usulan dari masyarakat yang masuk ke pihak kami," tutur Muraji saat dihubungi awak media pada Senin (14/7) siang.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkomitmen untuk secepatnya menuntaskan program-program infrastruktur yang telah disusun dan dianggarkan oleh pemerintah daerah Kota Mojokerto, mengingat saat ini telah memasuki semester kedua.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Terima 51 Sertifikat Aset Tanah, Wali Kota Dorong Percepatan K1 dan K2
"Di semester dua ini akan kita genjot dan percepat proyek-proyek yang telah melewati proses lelang dan tentu saja tetap kita kedepankan sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Sebagai informasi masih banyak program atau proyek besar atau disebut 10 proyek strategis tahun 2025 ini yang harus direalisasikan. Di antaranya, 3 proyek rehabilitasi 3 sekolah negeri (SDN Miji 3, SDN Wates 6 dan SMPN 4), rehabilitasi ex gedung DPRD menjadi masjid di lingkup Pemkot Mojokerto, pembangunan Tempat Pembuangan Sampah 3R di Wates, pembangunan prasarana GOR A Yani (lanjutan), pembangunan landscape kantor Kecamatan Kranggan, pembangunan gedung Baznas dan CSR Kota Mojokerto, pembangunan gedung Gayatri tahap 2 dan rehab Kelas Rawat Inap Standart (KRIS) pada RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo. (eko)
Editor : Zainul Arifin