346 Pengurus Koperasi Merah Putih Terima SK

Reporter : Rizki Danurwindo
Penyerahan SK kepada 346 Pengurus Koperasi Merah Putih. (ist)

SIDOARJO | B-news.id - Sebanyak 346 pengurus koperasi Merah Putih se Kabupaten Sidoarjo menerima SK dari Bupati Sidoarjo. Secara simbolis, SK tersebut diserahkan kepada 18 Desa/Kelurahan sebagai perwakilan dari tiap kecamatan.

Untuk Kecamatan Sidoarjo SK diberikan kepada pengurus koperasi Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Candi kepada Desa Sumorame, Kecamatan Buduran kepada Desa Prasung, Kecamatan Tanggulangin kepada Desa Randegan, Kecamatan Porong kepada Desa Pamotan,Kecamatan Krembung kepada Desa Wangkal, Kecamatan Tulangan kepada Desa Kajeksan, Kecamatan Prambon kepada Desa Jedong Cangkring, Kecamatan Krian kepada Desa Bareng Krajan, Kecamatan Balongbendo kepada Desa Penambangan,

Baca juga: Assosiasi UTJ Sidoarjo Peduli Emak-emak dan Janda, Beri Pelatihan Kerajinan Sandal Cantik 

Selain itu, Kecamatan Gedangan kepada Desa Punggul, Kecamatan Waru kepada Desa Bungurasih, Kecamatan Taman Kepada Desa Pertapan Maduretno, Kecamatan Jabon kepada Desa Kupang, Kecamatan Wonoayu kepada Desa Lambangan, Kecamatan Sukodono kepada Desa Suruh, Kecamatan Sedati kepada Desa Banjar Kemuning dan Kecamatan Tarik kepada Desa Kramat Temenggung.

Bupati Sidoarjo, Subandi SH M.Kn dalam sambutannya berharap, dengan adanya koperasi merah putih ini, Pemdes dapat mendukung program nasionaL, salah satunya, ketahanan pangan.

 “Dengan adanya koperasi merah putih ini, program nasional ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi dapat pula diwujudkan, untuk itu saya harapkan kolaborasi yang baik dengan para stake holder yang ada, dan koperasi ini harus bisa dirasakan manfaatnya oleh warga, untuk itu saya minta kepada Dinas Koperasi, PMD, camat agar tetap melakukan monitoring,” pinta Bupati,

Baca juga: Forum RPS Berikan Apresiasi Kepada Tokoh Berdedikasi

Sementara itu kepala dinas koperasi dan UMKM, Moh Edi Kurniadi ST MM, juga dalam sambutannya mengapresiasi, jika Kabupaten Sidoarjo adalah termasuk kabupaten yang tercepat dalam kepengurusan SK Koperasi Merah Putih.

 “Kabupaten Sidoarjo mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur, masuk tiga besar setelah Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Ponorogo dalam menyelesaikan Surat Akta Badan Hukum (SABH) untuk prasyarat penerbitan SK Koperasi Merah Putih pada 3 Juli lalu, koperasi merah putih ini bekerjasama dengan pihak bank daerah untuk menyalurkan kurda, dan juga bergerak di bidang yang lain seperti penyaluran pupuk, bahan pangan, kesehatan dan energi,”kata Edi.

Baca juga: Sidoarjo Borong Dua Penghargaan Dari Menko Perekonomian RI

 Kepala Dinas Koperasi & UMKM Propinsi Jawa Timur, DR Endy Alim Abdi Nusa,berharap keberadaan koperasi merah putih bisa berfungsi untuk mengurangi praktek rentenir serta mengurangi angka pengangguran di desa.

 “Dengan adanya koperasi Merah Putih ini, praktek-praktek rentenir, seperti pinjol dapat terkikis habis, dan juga dapat mendorong minat generasi muda untuk berperan aktif dalam mensejahterakan warga desanya melalui koperasi merah putih,” harapnya.(*)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru