BANGKALAN | B-news.id - Harapan masyarakat miskin yang kesandung masalah hukum agar mendapat setitik perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bangkalan nampaknya hanya harapan semu belaka
Buktinya sejumlah masyarakat yang kesandung perkara hukum baik kasus pencurian ayam hingga di vonis pengadilan, belum ada pendampingan bantuan hukum dari Pemkab Bangkalan.
Baca juga: Lahan Eks PT Semen Madura Disoal
Terkini yang bikin ngelus dada adalah kasus yang menimpa Sumini (47) seorang penyandang disabilitas, korban dugaan penipuan dengan modus tanam investasi pada koperasi Bhayangkari.
Hendrayanto, Kuasa Hukum Sumini menyatakan kliennya diduga menjadi korban penggelapan oleh oknum polisi Bangkalan berinisial MH bersama istrinya MF, dan ini luput dari perhatian Pemkab Bangkalan.
Baca juga: Diduga Lambat Urus SHM, Aset Pemkab Bangkalan Tuai Polemik
Baik dari Dinas Sosial (Dinsos) maupun Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Bangkalan.
Kejadian yang dialami Sumini harus menjadi pembelajaran bersama. Terutama bagi institusi Polri yang dituntut semakin aktif mengawasi anggotanya.
Baca juga: RSUD Syamrabu Bangkalan Pecat 3 Karyawan Terlibat Narkoba
Saat ini, sambung Hendra, kondisi Sumini terpuruk dan mengalami trauma. Sebab, hartanya sebanyak Rp 60 juta belum dikembalikan oleh terduga pelaku.
Kemudian, puluhan jenis perhiasan lainnya hilang diduga dicuri oleh oknum anggota Bhayangkari."Atas kejadian ini saya berharap Pemkab Bangkalan turut membantu korban penipuan tersebut,' ujarnya (*)
Editor : Zainul Arifin