GRESIK | B-news.id - Masyarakat luas memandang sebagian ASN yang menikmati kopi, rokok serta ngobrol di warkop ketika jam kerja adalah pemborosan, serta tidak punya budaya malu termasuk juga tidak produktif, dan menurunkan citra ASN yang melayani masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik sebagai penegak aturan di lingkup kepegawaian, menggelar razia pegawai yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja, Selasa pagi, (20/5).
Baca juga: Matematika Jadi Pelajaran Menyenangkan, Peningkatan Guru Dalam Penyajian
Operasi yang dimulai pukul 08.30 WIB itu melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta didampingi Ketua Komisi I DPRD Gresik
Tim menyasar sejumlah warung kopi di kawasan Kota Gresik, antara lain Warkop AGP, Ambon, Recas, You Dewi, Pojok Bunder Asri, Soja, Rindang Jati, Pule ABR, Embeth, hingga deretan warung di Jalan Arif Rahman Hakim.
Baca juga: Kawasan Kota Lama Gresik Menarik Wisatawan Mancanegara
Hasilnya, sejumlah pegawai kedapatan mangkir dari tugas. Di Warkop Rindang Jati ditemukan tujuh pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Di Warkop Ambon, tiga pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlihat santai.
Dua pegawai Dinas Kesehatan terjaring di Warkop Pule ABR. Sementara lima orang lainnya, yakni dua dari Dinas Pendidikan dan tiga guru SMAN 1 Gresik, tertangkap di warung sekitar Jalan Arif Rahman Hakim.
Baca juga: Sekda Gresik Dorong Industrialisasi Pertanian Berbasis Teknologi
Pemkab Gresik belum mengumumkan sanksi bagi para pegawai tersebut. Namun, Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga menyatakan akan meneruskan temuan itu kepada atasan masing-masing untuk ditindak sesuai aturan kepegawaian.
“Razia ini akan rutin kami gelar untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara. Ini perintah atasan,” ujarnya. (*)
Editor : Zainul Arifin