GRESIK | B-news.id - Sulima warga Sumurber Kecamatan Panceng, terpaksa harus melaporkan saudara dan keponakan dari suaminya ke polisi. Karena, kasus penyerobotan rumah dan pengerusakan lahan pertanian.
"Saya datang ke Polres Gresik ini, untuk melaporkan saudara dari suami yang menyerobot rumah saya dan merusak sawah saya," ucapnya usai membuat laporan kepolisian, Kamis (19/12).
Baca juga: Polisi Cilik SDN 4 Petrokimia Gresik Juara 3 Kapolres Cup 2025
Pengerusakan dan penyerobotan lahan berupa rumah dan sawah itu, lanjut Sulima dilakukan saudara dari suaminya dengan alasan akan dikembalikan kepada orang tua.
"Padahal lahan rumah maupun sawah itu milik suami saya dan ada bukti kepemilikannya berupa sertifikat tanah atas nama suami saya H. Sunoto," katanya.
Saudara suaminya yang tega mengusir dirinya bersama anak-anaknya setidaknya ada 3 orang, Yakni H. Maruf, H Miatun dan H Ali yang merupakan keponakan dari suaminya.
Baca juga: Kapolda Jatim Resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Gresik
"Jadi saya terpaksa meninggalkan rumah peninggalan suami, karena saya tidak enak dengan adik kandung suami yang berstatus duda ikut tinggal bersama di rumah saya. Sehingga saya tinggalkan sementara, sembari menunggu itikad baik dia untuk pindah," katanya.
"Namun, yang terjadi saya tidak bisa menempati rumah saya dengan alasan rumah saya itu telah diambil alih oleh mereka yang merupakan saudara dari suami saya ini. Bahkan, yang menempati rumah saya sekarang adalah H. Ali keponakan dari suami saya. Akibat pengusiran itu, saya sekarang harus tinggal dirumah orang tua saya," tukasnya.
Di tambahkan Sulima terkait pengerusakan lahan sawah miliknya yang dilakukan oleh saudara dan keponakan dari suaminya tersebut. Dirinya memiliki bukti pengerusakan lahan yang dialaminya.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Penusukan Sopir Truk di SPBU Bunder Gresik
"Saya punya bukti rekaman video saat pengerusakan sawah yang saya tanami singkong, makanya saya berani melaporkannya ke polisi," ungkapnya sambil menunjukkan videonya.
"Saya berharap laporan saya ini, segera ditindaklanjuti pihak Polres Gresik. Karena saya ingin hak milik saya kembali ke saya, karena saya memiliki hak kepemilikan yang sah," tandasnya. (*)
Editor : Zainul Arifin