Pj Bupati Bojonegoro Terima DIPA 2025 dari KPPN, Berpesan untuk Gunakan Anggaran dengan Baik

Reporter : Zainul Arifin
Pj Bupati Bojonegoro Terima DIPA 2025 dari KPPN. (Ist)

BOJONEGORO | B-news.id – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menerima Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) dan Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 dari Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro. Penyerahan dokumen itu dilaksanakan Rabu (18/12/2024) di Pendopo Malowopati. 

DIPA kemudian juga diserahkan KPPN Bojonegoro ke Kemenag, Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, KPP Pratama, dan institusi negara lainnya.

Baca juga: Polres Bojonegoro Amankan Komplotan Pencuri Rel Kereta Api, PT KAI Beri Apresiasi

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengatakan, setiap tahun pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah sebagai bagian dari kebijakan desentralisasi fiskal.

Dengan anggaran yang dialokasikan di DIPA yang disampaikan presiden pada menteri/gubernur merupakan momentum untuk terus mengingat pada rasa tanggung jawab dengan cara menggunakan anggaran dengan baik. 

"Terima kasih karena dengan dukungan semuanya selama ini upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro sudah menunjukkan hasil yang positif. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi sangat penting," katanya. 

Baca juga: Gubernur Khofifah Bangga Jatim Tercepat dan Terbanyak Bentuk KMP, Unit Usaha KMP Harus Sinergi Dengan UKM

Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan, berdasarkan data BPS, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Bojonegoro mengalami kenaikan. Di 2023, IPM Bojonegoro 71,80 persen. Sementara di 2024 IPM Bojonegoro 72,75 persen.

Pihaknya meminta dukungan untuk bersama membangun Bojonegoro khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penciptaan lapangan kerja tetap menjadi tugas bersama sebagai upaya menyejahterakan masyarakat di lintas sektor. 

Pj Bupati Adriyanto menegaskan pesan dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk menggunakan anggaran dengan sebaik mungkin. Efisiensi penggunaan anggaran sangat diperlukan dan mengurangi ataupun menunda belanja yang sekiranya tidak bersifat urgensi. Selain itu perlu melakukan penghematan dalam belanja yang sifatnya seremonial. 

Baca juga: Satpol PP Bojonegoro Gelar Donor Darah dan Baksos dalam Rangka Hari Jadi Instansi

"Pemanfaatan alokasi dana dapat dipergunakan semaksimal mungkin pembangunan guna kesejahteraan rakyat. Hindari belanja-belanja yang seremonial," tegasnya. 

Harapannya dengan penyerahan DIPA hari ini bisa digunakan secara baik di 2025 dan apa yang sudah dilakukan di 2024 terus jadi perhatian dan bahan evaluasi. Baik DIPA maupun dana transfer dimanfaatkan dengan baik dan menyejahterakan masyarakat, mendorong kinerja ekonomi dan pembangunan yang ada di Bojonegoro.(*) 

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru