BLITAR | B-news.id - Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan seleksi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 tahap II.
Seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja profesional di berbagai sektor.
Baca juga: Sedekah Bumi Plandirejo: Doa yang Menyatu dengan Tanah, Jejak Leluhur yang Menjadi Wisata Jiwa
Kepala BKPSDM Kabupaten Blitar, Budi Hartawan, melalui Sekretaris Badan, Haris Muktiono, menjelaskan bahwa proses rekrutmen ASN PPPK tahun 2024 ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama telah dimulai sejak November 2024 dengan jadwal seleksi kompetensi yang ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 15-25 November 2024.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi dilakukan pada 26 November hingga 1 Desember 2024, sementara pelaksanaan seleksi kompetensi dijadwalkan pada 2-19 Desember 2024.
“Pada tahap pertama, seluruh rangkaian pendaftaran, seleksi administrasi, serta proses sanggah telah selesai. Saat ini, kita tinggal menunggu pelaksanaan seleksi kompetensi,” ujar Haris Muktiono di kantornya pada Selasa, 26 November 2024.
Haris menyebutkan, tahap pertama seleksi ASN PPPK ini diikuti oleh 1.128 peserta yang terdiri dari tenaga guru sebanyak 224 orang, tenaga kesehatan 82 orang, dan tenaga teknis 822 orang.
Kategori peserta pada tahap ini meliputi guru, bidan pendidik, Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2), serta tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database BKN.
“Peserta tahap I adalah prioritas untuk guru, bidan pendidik, THK2, dan tenaga non-ASN yang sudah terdata di BKN. Fokus kita adalah memprioritaskan mereka yang sudah lama mengabdi,” kata Haris.
Sementara itu, untuk tahap kedua, BKPSDM Kabupaten Blitar menetapkan kuota yang sama seperti tahap pertama, yaitu sebanyak 1.128 orang.
Saat ini, proses pendaftaran tahap kedua sedang berlangsung. Pengumuman seleksi dimulai pada 1-30 November 2024, dengan masa pendaftaran seleksi berlangsung dari 17 November hingga 31 Desember 2024. Seleksi administrasi direncanakan berlangsung dari 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025.
Baca juga: Pemkab Blitar Akan Serahkan SK kepada 1.720 P3K Paruh Waktu pada 19 Desember 2025
“Pada tahap kedua ini, peserta berasal dari tenaga non-ASN yang telah bekerja minimal dua tahun tanpa jeda di lembaga pemerintah, guru non-ASN yang terdata di Dapodik dengan masa kerja minimal dua tahun atau empat semester, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar di database kelulusan PPG Kemendikbudristek,” jelas Haris.
Haris menambahkan, kebutuhan tenaga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar sebenarnya masih sangat besar. Namun, jumlah rekrutmen tahun ini disesuaikan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar.
“Kami menghitung kebutuhan tenaga ASN di Kabupaten Blitar masih sekitar 5.000 orang, terutama di lapangan. Tapi, kita harus mempertimbangkan kemampuan APBD, karena penganggaran untuk rekrutmen ini memiliki batasan tertentu yang harus dipatuhi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haris menegaskan pentingnya proses seleksi yang transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa para peserta yang lolos benar-benar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. Seleksi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Blitar.
“Rekrutmen ini tidak hanya sekadar memenuhi kuota, tetapi juga memastikan bahwa tenaga kerja yang diterima memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan. Harapan kami, ASN PPPK yang direkrut nantinya mampu memberikan kontribusi terbaik untuk masyarakat Kabupaten Blitar,” tambah Haris.
Baca juga: DPUPR Kabupaten Blitar Dorong Proyek Infrastruktur Tepat Waktu dan Berkelanjutan
Tahap kedua seleksi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada lebih banyak tenaga non-ASN untuk bergabung menjadi bagian dari ASN PPPK. Hal ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada tenaga kerja yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Haris juga mengingatkan para peserta seleksi untuk mempersiapkan diri dengan baik. Kompetisi ini cukup ketat, mengingat jumlah peserta yang besar dan kuota yang terbatas. Pemerintah Kabupaten Blitar berharap semua peserta dapat mengikuti proses seleksi dengan jujur dan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan dua tahap seleksi ini, Pemerintah Kabupaten Blitar berupaya memaksimalkan peluang rekrutmen ASN PPPK untuk mengisi kebutuhan tenaga kerja yang krusial. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalitas tenaga kerja di sektor publik.
Melalui proses seleksi yang ketat dan sesuai aturan, Pemerintah Kabupaten Blitar optimis bahwa rekrutmen ASN PPPK tahun 2024 dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah secara keseluruhan.(sunyoto)
Editor : Zainul Arifin