Pemkab Lamongan Pastikan Hewan Kurban Aman PMK

b-news.id
Kadis Perternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan, Moh Wahyudi saat meninjau peternak sapi menjelang Idul Adha. (Ist)

LAMONGAN l B-news.id - Pemkab Lamongan memastikan hewan korban yang berada di Lamongan aman dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lamongan Moh. Wahyudi memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap hewan korban karena hewan korban yang dapat diperjual belikan harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). 

Wahyudi menambahkan bahwa hal itu, SKKH agar tidak dijadikan kendala bagi para peternak, karena ini merupakan upaya pemerintah untuk membentengi agar PMK tidak semakin meluas.

"Untuk hewan ternak yang akan disembelih sudah dipastikan sehat, jadi peternak yang akan memperjualbelikan hewan korban, kami telah menyiapkan SKKH atau Veteriner, " jelas Wahyudi.

Wahyudi melanjutkan, untuk menanggulangi penyebaran PMK di Lamongan, penjual hewan korban dapat dilakukan di kandang peternak. Sebab pasar hewan ditutup dan lapak-lapak dadakan menjelang Idul Adha tahun ini dilarang.

"Oleh sebab itu, jual beli hewan korban hanya bisa dilakukan di kandang peternak secara langsung, " pungkasnya. (karsan/abdul)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru