Warga Mojokerto Demo Tuntut Rocky Gerung Diadili

b-news.id
Sejumlah LSM demo di depan kantor Pemkab Mojokerto tuntut Rocky Gerung diadili. (Ist)

KABUPATEN MOJOKERTO | B-news.id - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mojokerto (AMM) menggelar demonstrasi di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto, Jumat (11/8/2023).

Ratusan massa tersebut, bergerak dari titik kumpul di Jalan Hayam Wuruk pukul 09.00 WIB dan tiba di Pemkab Mojokerto sekitar pukul 09.30 WIB.

Mereka membawa spanduk dan berbagai poster dengan tuntutan," Seret, Adili, dan penjarakan Rocky Gerung Penghina Presiden; Roky Gerung Provokator."

Tidak hanya itu, sejumlah massa juga meneriakkan yel-yel agar Roky diadili lantaran menghina Presiden RI Joko Widodo. Dalam aksi unjuk rasa ini diwarnai pembakaran foto Rocky Gerung sebagai simbol penolakan tokoh kontroversial masuk Mojokerto.

Menurut Thoha Mahsun, sebagai juru bicara aksi menjelaskan aksi kali ini sebagai bentuk penolakan Rocky Gerung yang dianggap sebagai penghina Presiden Jokowi,

"Ucapan Rocky Gerung di media sosial sangat gamblang dan jelas menginjak-injak martabat Presiden, apa yang dikatakan Rocky Gerung bukan kritik, melainkan propaganda hitam, yang mirip dengan gerakan teror jaman dahulu," jelasnya. (ram)

Editor : Zainul Arifin

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru