BANYUWANGI | B-news.id - Dipilihnya mekanisme pergantian antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa (Kades) definitif sepeninggal Kades Karangsari, rupanya menuai gesekan.
Sementara sebagian warga desa Karangsari, Kecamatan Sempu, menginginkan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak, dan untuk sementara jabatan tersebut diduduki oleh Pejabat kepala desa (PJ).
Hal ini seperti disuarakan oleh Sugiarto, warga Karangsari sekaligus pegiat/aktivis "Komunitas Sadar Hukum" saat berorasi di depan kantor desa Karangsari, Selasa (16/5/2023) siang.
Sugiarto dalam orasi tunggalnya melalui pengeras suara, ia menyoroti terkait urgensi Pilkades Karangsari melalui mekanisme PAW yang mana sarat berbau money politic.
"Sosialisasi pertama saya diundang dan saya menyatakan menolak dengan meminta kajian terkait dipilihnya mekanisme PAW, namun pada Sosialisasi kedua saya tidak diundang," ungkap pria yang sehari-hari akrab disapa Giarto itu.
"Apakah ada urgensinya hingga harus mengobral-obral dana ratusan juta yang diambil dari ADD Karangsari untuk melaksanakan pilkades PAW," imbuhnya.
Sugiarto, Warga sekaligus Aktivis "Komunitas Sadar Hukum" Banyuwangi
sedang menyampaikan orasinya dihadapan warga Karangsari dan awak media, Selasa (16/5/2023) siang. (irw).
Data yang dihimpun B-news.id, diketahui alokasi dana yang dianggarkan untuk pelaksanaan pilkades PAW Desa Karangsari adalah sebesar Rp. 121.945.802 nyaris seratus dua puluh dua juta rupiah dan diambil dari Anggaran Dana Desa Karangsari.
Giarto mengharapkan agar Desanya mengalokasikan dana sebesar itu untuk hal-hal yang sifatnya lebih urgent atau mendesak, misalnya digunakan untuk mengentaskan kemiskinan warganya yang terjerat rente.
"PAW diperbolehkan memang oleh undang-undang, tapi tidak PAW pun kan kita bisa menghemat dana itu untuk mengentaskan kesulitan warga Karangsari," tegasnya.
Masih dalam orasinya Giarto berusaha mengingatkan pada wakil-wakil dari tingkat RT agar berhati-hati dalam memberikan hak pilihnya, sebab pilihan mereka berdampak kedepan pada keberlangsungan pemerintahan desa Karangsari.
Seperti telah dijadwalkan sebelumnya untuk pelaksanaan pilkades PAW satu-satunya di Kabupaten Banyuwangi tersebut akan di selenggarakan pada hari Rabu (17/5/2023) pagi waktu setempat.
"Ingat..!!! Suara anda mewakili kami, pilihlah dengan hati jangan mau dibeli, sebab pilihan anda berdampak bagi seluruh warga Karangsari," teriak Giarto melalui pengeras suara di hadapan aparat keamanan yang mengamankan aksi berizin resmi tersebut.
Sementara Kapolsek Sempu, AKP Karyadi yang melakukan pengamanan sepanjang berjalannya aksi ini membenarkan bahwa aksi yang dilaksanakan siang itu adalah aksi resmi dan berizin dari Polresta Banyuwangi.
"Bagaimana pun, mengingat kegiatan ini adalah kegiatan berizin resmi, maka kami akan tetap menjaga agar kegiatan ini berjalan aman dan kondusif," ucap AKP Karyadi.
Namun ada hal yang menggelikan terjadi menjelang berakhirnya aksi di depan kantor desa Karangsari tersebut, diketahui ternyata kantor desa Karangsari tersebut dalam keadaan kosong tak ada satupun pihak pemerintah Desa Karangsari yang berada di tempat.
Disinggung ketidak hadiran BPD dan Panitia saat aksi digelar, pernyataan Ketua BPD Desa Karangsari sungguh bertolak belakang dengan keterangan pihak kepolisian. pihaknya menyatakan tidak mengetahui akan adanya aksi orasi terkait penolakan pilkades PAW itu.
"Saya tidak diberikan pemberitahuan, saya belum konfirmasi pada anggota BPD lainnya terkait hal tersebut," tulis Supriyadi singkat melalui aplikasi WhatsApp.
Sedang Ketua panitia pilkades PAW Karangsari, Irham, saat dikonfirmasi terkait ketidak hadiran panitia maupun anggota BPD, pihaknya menjawab sibuk mempersiapkan venue atau tempat pelaksanaan pilkades.
"Mohon maaf, kami panitia sedang menyiapkan tempat untuk melaksanakan musyawarah desa," tulis Irham pada awak media melalui sambungan WhatsApp.
Untuk itu sesuai izin yang diberikan dari Polresta Banyuwangi, Giarto akan menggelar aksi kedua tepat sebelum pilkades dimulai maupun disela waktu istirahat pelaksanaan pilkades esok hari. (irw)
Editor : Zainul Arifin