BANYUWANGI | B-news.id - Miris, Seorang pengendara motor korban kecelakaan harus dirujuk ke rumah sakit swasta dari RSUD Genteng, disaat detik-detik penentuan antara hidup dan mati.
Pasalnya, RSUD Genteng menyatakan, alat pemindai otak (CT Scan) yang dimiliki RSUD rusak, seperti dituturkan oleh salah satu keluarga korban kecelakaan di koridor ICU rumah sakit swasta Gambiran.
"Kan miris mas, kalau rumah sakit sampai tidak punya CT Scan, bukannya dokter butuh hasil CT scan untuk mengambil tindakan pada pasien," ujar keluarga korban yang enggan disebutkan namanya bertanya-tanya.
Sebelumnya, sempat diberitakan sebuah peristiwa kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Raya Jember-Banyuwangi, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jum'at (5/5/2023) Siang.
kecelakaan tersebut melibatkan seorang pengendara motor Honda Beat bernopol P 6027 W berinisial AE (42) warga Banyuwangi dan sebuah Truk Box Hino yang dikemudikan oleh Jodi Wahyu (55) warga Lumajang.
Pantauan B-news.id, Truk Hino mengalami kerusakan pada body depan dan kaca kiri pecah akibat benturan keras, sedangkan pengendara motor mengalami cidera serius di kepala serta patah di kedua tangan dan kaki.
Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji mengatakan, Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankan lokasi kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi, sedangkan korban AE dilarikan ke RSUD Genteng untuk segera mendapatkan pertolongan medis.
"Melihat kondisi korban, segera kita upaya kan untuk melarikan korban ke RSUD Genteng agar segera diberikan pertolongan, pasalnya korban mengalami cidera berat di kepala, juga patah tulang di kedua kaki dan tangannya," ungkap Kompol Sudarmaji.
Kanit Lantas Polsek Genteng, Iptu Nanang Wardhana, menunjukan titik benturan di body truk box nopol B 9706 UXU. (Ist)
Kembali pada keterangan keluarga korban menambahkan, setelah kurang lebih 4 jam mendapatkan pertolongan di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Genteng, akhirnya korban dirujuk ke RS swasta Gambiran dengan pertimbangan bahwa CT scan RSUD Genteng Rusak.
"Alasannya Alat CT scan RSUD sedang rusak, jadi dirujuk ke RS Swasta Gambiran, dan korban langsung ditempatkan di ruang ICU," ucap salah satu keluarga korban pada B-news.id di depan ruang ICU salah satu RS swasta di Gambiran.
Namun takdir berkata lain, sebelum sempat mendapatkan analisa dokter terkait cidera serius di kepalanya, korban AE telah menghembuskan nafas terakhirnya di ruang ICU RS swasta Gambiran, pada Sabtu pagi (6/5/2023) sekira pukul 05.00 WIB.
Perlu diketahui, seperti dilansir dari laman situs alodokter.com, untuk korban kecelakaan yang tidak sadarkan diri (koma) seharusnya segera di lakukan CT scan untuk memastikan apakah korban mengalami retak pada tengkorak atau cidera otak yang serius.
Dengan adanya hasil CT scan maka dokter akan mendapatkan gambaran kondisi kepala korban, sebagai bahan evaluasi dokter apakah korban perlu segera dilakukan operasi ataukah tidak untuk menghindari resiko kematian.
Disisi lain dalam kasus penanganan korban kecelakaan tersebut, menyisakan sebuah tanda tanya besar dibenak kita terkait ketidak tersediaannya alat CT Scan di RSUD Genteng.
Bukankah tata kelola RSUD dibiayai oleh APBD, lalu bagaimana dengan nasib pasien lainnya, apakah dokter RSUD Genteng bisa mengambil tindakan medis tanpa hasil CT scan, atau pasien dibiarkan mati saja tanpa ada penanganan yang tepat dari RSUD Genteng. (irw)
Editor : Zainul Arifin