BANYUWANGI | B-news.id - Insiden kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Purwodadi, Kecamatan Gambiran,Tepatnya depan Counter Top Cell pada Kamis (13/04/2023) sekitar pukul 10.40 Wib.
Dalam peristiwa tersebut seorang pengendara sepeda motor Honda Vario warna putih dengan Nopol. P 2479 VAB Harus meregang nyawa di lokasi kejadian dan seorang lagi selamat namun mengalami luka di kaki dan tubuhnya.
Diketahui korban meninggal dunia bernama Imam Rusbandi (66) warga Desa Sarongan, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. tewas dengan luka berat di kepala sedangkan seorang lagi bernama Soryadi (76) juga warga Sarongan selamat dengan luka ringan.
Korban meninggal dunia setelah motor yang dikendarainya menghantam mobil Mitsubishi Triton Nopol. P 9705 VG yang dikendarai oleh Abdul Hafid (42) warga Desa Kedung Gebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. yang melaju dari arah berlawanan.
Kapolres Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury millewa, ketika di konfirmasi B-news.id melalui Kapolsek Gambiran AKP Abd. Rohman, SH, membenarkan insiden kecelakaan maut tersebut.
"Korban meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi luka berat di kepala akibat bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Triton dari arah berlawan," ujar AKP Abd.Rohman.
Kapolsek Gambiran mengatakan, peristiwa itu bermula ketika motor yang dikendarai oleh Imam Rusbandi berboncengan dengan Soryadi melaju kencang dari arah Utara ke Selatan, sesampainya di TKP korban hendak mendahului kendaraan di depannya yang belum diketahui identitasnya.
"Korban hendak mendahului kendaraan di depannya namun stang motornya menyenggol bagian belakang sebelah kanan kendaraan tersebut hingga korban terpental ke arah berlawanan," ujarnya.
Unit lantas Polsek Gambiran sedang melakukan olah kejadian perkara di jalan raya Purwodadi - Gambiran. (foto, irawan).
Sementara menurut Kapolsek Gambiran, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Triton warna putih dan karena jarak sudah terlalu dekat sehingga kecelakaan tak dapat dihindari, motor korban menghantam bagian depan mobil yang mengakibatkan korban luka-luka dan meninggal dunia.
"Dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Triton, karena jarak terlalu dekat maka motor korban menghantam bagian depan mobil Triton yang mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia," ungkap Kapolsek Gambiran
Saat berita ini diturunkan, petugas dari unit lantas Polsek Gambiran sedang melakukan Olah Kejadian Perkara dan mengamankan barang bukti berupa Mobil Mitsubishi Triton warna putih Nopol. P 9705 VG dan motor Honda Vario warna putih bernopol P 2479 VAB.
AKP Abd.Rohman juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat mengendarai kendaraan dan memastikan kondisi jalan kosong saat akan mendahului.
"Lebih baik lambat asal selamat, dan selalu ingat ada keluarga menunggu kita dirumah. Jika akan mendahului pastikan dulu dari arah berlawanan tidak ada kendaraan lainnya," pungkas AKP Rohman. (irw)
Editor : Zainul Arifin