KOTA MALANG | B-news.id — Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kota Malang melakukan penyesuaian jam pelayanan kepada masyarakat, termasuk layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).
Humas Kantah Kota Malang, Anda Illa Makhoiriza, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal selama bulan puasa.
Baca juga: Kantah Kota Malang Lantik Tim PTSL 2026, Empat Kelurahan Jadi Prioritas
“Penyesuaian jam pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen kami agar pelayanan kepada masyarakat tetap efektif, profesional, dan akuntabel, sekaligus memberikan ruang bagi pegawai dalam menjalankan ibadah Ramadhan dengan khusyuk,” ujar Anda Illa Makhoiriza.
Ia menegaskan, meskipun terdapat perubahan jam operasional, kualitas layanan pertanahan tidak akan berkurang. Kantah Kota Malang tetap berupaya menghadirkan pelayanan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Baca juga: Polres Blitar Pantau Pangkalan LPG, Antisipasi Kelangkaan Gas Melon di Bulan Ramadhan
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mengakses layanan, baik layanan harian maupun PELATARAN, agar memperhatikan jadwal terbaru serta menyiapkan seluruh persyaratan administrasi secara lengkap untuk memperlancar proses pelayanan,” tambahnya.
Selain itu, Kantah Kota Malang juga membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan melalui kanal resmi media sosial dan layanan pengaduan yang telah disediakan.
Baca juga: DPRD Sidoarjo Dukung Gerakan Pangan Murah dan Pastikan Harga Stabil Saat Ramadhan dan Idul Fitri
Momentum Ramadhan, lanjut Anda Illa, diharapkan menjadi semangat bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat nilai-nilai integritas dalam pengabdian kepada masyarakat.
“Semoga di bulan yang penuh berkah ini, seluruh aktivitas pelayanan dan pengabdian kita diberikan kelancaran serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan pertanahan di Kota Malang,” pungkasnya.(*)
Editor : Redaksi