BLITAR | B-news.id – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Blitar melaksanakan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri Blitar pada Senin, 23 Februari 2026.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Lobi Atas Kantor Pengadilan Negeri Blitar, Jl. Imam Bonjol No. 68 Kota Blitar.
Baca juga: Setahun Kepemimpinan Bupati Blitar Rijanto - Beky, Wabup : Fokus Infrastruktur hingga Penguatan SDM
Rombongan PC PMII Blitar dipimpin oleh Ketua PC PMII Blitar, M. Riski Fadila, didampingi Sekretaris PC PMII Blitar, Alex Cahyono, serta perwakilan Pengurus Komisariat, M. Fashihudin selaku Ketua Pengurus Komisariat (PK) Bongkar.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H., bersama Sekretaris Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA, Ari Efendi, S.H., M.H., serta Hakim Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA, Muhammad Iqbal Hutabarat, S.H., M.H.
Dalam audiensi tersebut, M. Riski Fadila menyampaikan sejumlah poin strategis terkait performa peradilan di Blitar.
Ia mengapresiasi capaian administratif PN Blitar selama 2025 yang mampu menyelesaikan kurang lebih 16.000 perkara dan meraih peringkat pertama tingkat nasional untuk kategori Kelas IA.
Namun demikian, ia mengingatkan agar keberhasilan tersebut tidak mengabaikan kualitas keadilan yang bersifat substantif.
“Kami sangat khawatir jika capaian statistik ini justru membawa PN Blitar pada praktik ‘peradilan mekanis’ seperti ban berjalan, di mana hakim hanya mengejar kecepatan demi penghargaan, tetapi kurang memperhatikan kedalaman materi perkara. Jangan sampai masyarakat kecil yang mencari keadilan hanya diposisikan sebagai nomor antrean,” tegas Riski.
Ia juga menekankan urgensi transparansi dan integritas yang tidak sekadar bersifat simbolis.
“Kami mendorong transparansi yang lebih nyata, khususnya terkait tindak lanjut hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK). Publik berhak mengetahui langkah pembenahan yang dilakukan, agar istilah ‘Zona Integritas’ tidak hanya menjadi slogan yang terpampang di dinding,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris PC PMII Blitar, Alex Cahyono menyoroti masih rendahnya tingkat literasi hukum masyarakat.
Baca juga: Kajari Blitar Klarifikasi Isu Pemeriksaan Dalam Dialog Terbuka Dengan PC PMII Blitar
Ia menjelaskan bahwa secara prinsip masyarakat dianggap mengetahui hukum, tetapi fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda.
“Banyak masyarakat belum memahami KUHP maupun KUHAP terbaru. Di sisi lain, muncul pesimisme dengan anggapan ‘Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas’. Kami berharap persepsi ini dapat ditepis melalui putusan hakim yang benar-benar adil dan objektif,” ujarnya.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Blitar Kelas IA, Derman Parlungguan Nababan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas sikap kritis dan konstruktif dari PC PMII Blitar.
“Kami mengapresiasi audiensi dari PC PMII Blitar. Mahasiswa adalah mitra strategis dalam menjaga marwah keadilan. Kritik yang disampaikan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah,” ujar Derman.
Terkait tingginya jumlah perkara sepanjang 2025, ia menegaskan bahwa percepatan penyelesaian perkara tidak mengurangi mutu pertimbangan hukum.
Baca juga: FMR–FPPM Laporkan Dugaan Mafia Tanah dan Korupsi Dana Desa ke Kejaksaan Blitar
“Kecepatan bukan berarti mengabaikan kualitas. Setiap perkara tetap diputus berdasarkan fakta persidangan serta pertimbangan hukum yang matang. Prinsip kami, keadilan tidak hanya harus cepat, tetapi juga harus tepat dan berintegritas,” tegasnya.
Ia juga menegaskan komitmen pembangunan Zona Integritas di lingkungan PN Blitar.
“Zona Integritas merupakan komitmen internal kami untuk menjamin pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif. Jika ada masukan dari masyarakat, tentu akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari evaluasi,” tambahnya.
Derman juga membuka ruang kolaborasi dengan PMII Blitar dalam kegiatan edukasi hukum.
“Kami terbuka apabila PMII memiliki agenda bertema hukum. Silakan melibatkan kami sebagai narasumber. Kesadaran hukum masyarakat perlu dibangun secara bersama-sama,” pungkasnya.(*)
Editor : Redaksi