Tingkatkan Kompetensi Bendahara Satker, BDK Malang Gelar Seminar Digital Coretax Kemenkeu

Reporter : Redaksi
Seminar Digital Kementerian Keuangan Corporate University Open Class (KCOC), Senin (9/2/2026).  (foto: dok humas)

MALANG | B-news.id – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi aparatur pengelola keuangan negara, Balai Diklat Keuangan (BDK) Malang menyelenggarakan Seminar Digital Kementerian Keuangan Corporate University Open Class (KCOC) dengan tema “Coretax Series: Pembuatan Bukti Potong dan Pelaporan SPT bagi Bendahara Satker".

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya strategis Kementerian Keuangan dalam mendukung transformasi digital di bidang perpajakan, khususnya melalui penerapan sistem Coretax yang terintegrasi dan modern, Senin, (9/2/2026).

Baca juga: Berikan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kota Malang Tinjau Lapang Pendaftaran Tanah di Purwantoro

Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi bendahara satuan kerja (satker) selaku pengelola gaji pegawai sekaligus pihak yang berperan sebagai wajib pajak dalam penyusunan bukti potong hingga pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), terutama Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.

Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai ketentuan perpajakan yang berlaku sekaligus praktik penerapannya dalam sistem Coretax. 

Dengan demikian, bendahara satker diharapkan mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara lebih tertib, akurat, dan sesuai regulasi.

Baca juga: Kantor Pertanahan Kota Malang Ikuti Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Pengelolaan BMN Tahun 2026

BDK Malang menegaskan bahwa peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan kunci utama dalam menciptakan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.

Pemahaman yang baik terhadap Coretax tidak hanya mempermudah pelaporan pajak, tetapi juga meminimalkan risiko kesalahan administrasi yang dapat berdampak hukum.

Baca juga: Mengawali Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kota Malang Gelar Apel Pagi Tingkatkan Disiplin Pegawai

Kegiatan KCOC ini juga menjadi wujud komitmen Kementerian Keuangan dalam memperluas akses pembelajaran terbuka bagi aparatur negara, sehingga transformasi digital perpajakan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh instansi pemerintah dan masyarakat luas.

Dengan kompetensi bendahara satker yang semakin meningkat, diharapkan kepatuhan pajak dapat terjaga, kualitas pengelolaan keuangan negara semakin baik, serta kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional terus meningkat.(hms)

Editor : Redaksi

Daerah
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru