KOTA MALANG | B-news.id — Dalam rangka memperkuat tata kelola serta pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Timur melaksanakan kegiatan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD).
Kegiatan tersebut diikuti secara serentak melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, serta diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota di wilayah Jawa Timur, Senin (9/2/2026)
Baca juga: Lepas Keberangkatan Ribuan Jamaah Mujahadah Kubro NU Jombang ke Malang, Ini Pesan Bupati Warsubi
Pengangkatan MPPD ini menjadi amanah strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas dan kewenangan PPAT berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, MPPD diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan integritas PPAT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca juga: Berikan Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kota Malang Tinjau Lapang Pendaftaran Tanah di Purwantoro
Melalui keberadaan MPPD, fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap PPAT dapat dilaksanakan secara lebih optimal, objektif, dan berkelanjutan. Hal ini sekaligus menjadi upaya nyata ATR/BPN dalam memberikan kepastian serta perlindungan hukum bagi masyarakat di bidang pertanahan.
Kanwil ATR/BPN Jawa Timur menegaskan bahwa penguatan peran MPPD sangat penting untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Baca juga: Proyek Pengurukan Perum Vila Puncak Tidar1 Diduga Tak Kantonggi Ijin
Dengan pengawasan yang efektif, diharapkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan semakin meningkat.
Momentum pengangkatan dan pengambilan sumpah ini juga menjadi pengingat bahwa setiap jabatan adalah bentuk tanggung jawab, setiap kewenangan harus dijalankan dengan penuh integritas, serta setiap pengabdian ditujukan sepenuhnya untuk kepentingan bangsa dan negara. (*)
Editor : Redaksi