GRESIK | B-news.id - Upaya memperkuat peran perempuan dalam pembangunan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Gresik.
Hal ini ditunjukkan lewat gelaran Forum Diskusi Kelompok Perempuan bertema “Sinergi Perempuan dalam Mewujudkan Pembangunan Inklusif".
Baca Juga: Wabup Alif Tinjau Banjir di Desa Glindah, Perbaikan Tanggul Kali Lamong Dilakukan Segera
Kegiatan ini digelar di Ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Selasa (25/11)
Mempertemukan berbagai organisasi perempuan dari seluruh Gresik, Kegiatan ini merupakan ruang bertukar gagasan, memperkuat jejaring, dan merumuskan langkah bersama untuk mendorong pembangunan yang lebih adil dan responsif gender.
Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, dalam sambutannya menekankan bahwa perempuan memiliki peran strategis di setiap lapisan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan seluruh organisasi perempuan dapat mengakses program-program yang ada, baik program daerah maupun nasional.
“Semua organisasi perempuan di Gresik harus bisa mengakses program yang disediakan pemerintah. Baik itu program pemberdayaan, sosial, kesehatan, hingga program nasional. Kita ingin perempuan terlibat dan mendapatkan manfaat yang setara,” tegas Wabup Alif.
Terkait layanan kesehatan, Wabup kembali menekankan bahwa Pemkab Gresik telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC). Ia mengingatkan peserta bahwa masyarakat tidak perlu bingung mengenai kartu BPJS.
Baca Juga: Tim Verifikator Nasional KKS 2025 Tinjau Gresik, Wabup Alif: Penghargaan Hanya Bonus
“Cukup bawa KTP atau KK, sudah bisa mendapatkan layanan. Ini harus terus disampaikan kepada masyarakat kita,” ujarnya.
Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Gresik, Shinta Puspitasari Asluchul Alif, menyampaikan materi tentang pentingnya sinergi perempuan dalam memperkuat pembangunan inklusif.
Ia juga menguraikan bahwa pembangunan inklusif harus memastikan semua warga. Termasuk kelompok anak, difabel, perempuan, lansia, dan kelompok rentan lainnya, memiliki hak yang sama dalam mengakses manfaat pembangunan.
Baca Juga: Pemkab Gresik Gandeng PT Wilmar Hijaukan Kawasan Mangrove Karangkiring
“Sinergi membuka jalan bagi peluang yang lebih setara. Kelompok perempuan memiliki pengalaman besar dalam pemberdayaan masyarakat. Kolaborasilah yang mempercepat tercapainya inklusivitas,” ujarnya.
Ia turut memaparkan dasar hukum pengarusutamaan gender, mulai dari UUD 1945 hingga Perda RPJMD 2025-2029 dan Perbup perencanaan responsif gender, serta menjelaskan peluang dan tantangan yang dihadapi perempuan Gresik saat ini.
Tantangan seperti budaya patriarki, perspektif inklusivitas yang belum merata, hingga efisiensi anggaran, dinilai masih menghambat pengarusutamaan gender. Karena itu, strategi sinergi, komunikasi intensif, hingga evaluasi terukur menjadi sangat penting. (*)
Editor : Redaksi