Pemkab Blitar All Out Dukung Petani Tembakau Melalui Program DBHCHT 2025

avatar Sunyoto
Pemkab Blitar All Out Dukung Petani Tembakau Melalui Program DBHCHT 2025. (Ist)
Pemkab Blitar All Out Dukung Petani Tembakau Melalui Program DBHCHT 2025. (Ist)

BLITAR | B-news.id -  B-News id, Pemerintah Kabupaten Blitar memastikan dukungan penuh kepada petani tembakau melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Program ini difokuskan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat kesejahteraan petani sebagai tulang punggung ekonomi sektor tembakau di daerah tersebut.

Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di  Kabupaten Blitar 

Langkah ini dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar dengan prioritas utama penyediaan benih unggul dan pendampingan teknis.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjawab persoalan klasik petani, terutama terkait kualitas benih dan minimnya akses terhadap peningkatan kapasitas.

Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Setiyana, menyampaikan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan anggaran DBHCHT benar-benar memberikan manfaat langsung di lapangan. Oleh sebab itu, program difokuskan pada hal-hal mendasar yang sangat dibutuhkan petani untuk meningkatkan hasil tanam.

“Kami ingin memastikan anggaran DBHCHT benar-benar memberi manfaat langsung bagi petani. Tahun ini fokus kami pada penyediaan benih tembakau berkualitas dan pendampingan teknis agar petani semakin mandiri,” ujar Setiyana, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, penyediaan benih unggul menjadi langkah strategis karena selama ini petani kerap kesulitan mendapatkan bibit berkualitas pada setiap musim tanam. Dukungan DBHCHT diharapkan mampu menjamin ketersediaan benih terbaik dan meningkatkan kualitas tembakau lokal Blitar.

Tidak hanya berhenti pada penguatan produksi, DKPP juga mendorong peningkatan daya saing tembakau Blitar melalui upaya memperoleh sertifikat resmi. Dengan adanya sertifikasi, produk tembakau lokal diyakini dapat meraih nilai jual lebih tinggi dan memiliki peluang masuk pasar nasional secara lebih luas.

Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD

Selain penyediaan benih, program DBHCHT 2025 juga menyasar peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui bimbingan teknis (bimtek). Pelatihan diberikan mulai dari tahap persemaian hingga pengelolaan pasca panen agar petani memahami teknik budidaya sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Melalui bimtek ini, petani diharapkan mampu memproduksi benih secara mandiri, memahami metode perawatan tanaman yang efektif, serta mengetahui teknik pengolahan hasil panen berdasarkan jenis tembakau yang dibudidayakan. Langkah ini menjadi penting agar proses produksi tidak hanya meningkat secara kuantitas, tetapi juga kualitas.

“Pendampingan ini penting agar petani bisa menerapkan cara budidaya tembakau yang baik dan benar. Harapannya, hasil panen meningkat dan kesejahteraan petani juga ikut naik,” tambah Setiyana.

Ia menegaskan bahwa keseluruhan program yang dijalankan DKPP melalui DBHCHT memiliki orientasi besar: meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, sektor tembakau di Kabupaten Blitar diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan.

Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar

Program berbasis DBHCHT ini juga memberi arti penting di tengah transformasi kebijakan cukai nasional. Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) memastikan bahwa dana DBHCHT harus memberikan dampak signifikan bagi petani tembakau dan industri hasil tembakau.

Dalam regulasi terbaru, pemanfaatan DBHCHT bahkan diperluas untuk mendukung petani cengkeh serta komoditas pertanian lain yang berkaitan dengan industri hasil tembakau. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi daerah dengan basis pertanian kuat seperti Kabupaten Blitar.

Dengan serangkaian program tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar optimistis sektor pertanian tembakau akan semakin kokoh dan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Dukungan kebijakan dan pembinaan teknis menjadi kunci agar petani tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu berkembang mengikuti tuntutan pasar yang semakin kompetitif. (kmfkabblitar/dbhcht)

Berita Terbaru