BLITAR | B-news.id - Pemerintah Kabupaten Blitar memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 dengan rangkaian acara di Hutan Pinus Loji, Kecamatan Gandusari, Rabu (12/11/2025).
Momentum tersebut dimanfaatkan Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M untuk mengajak masyarakat meneguhkan komitmen mewujudkan “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat.”
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Acara berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh antusiasme, dihadiri Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, Ketua DPRD Kabupaten Blitar, para anggota legislatif, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tenaga kesehatan dari seluruh Puskesmas se-Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh insan kesehatan yang telah berkontribusi menjaga kualitas layanan kesehatan di daerah. Ia menegaskan bahwa HKN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum evaluasi dan penguatan komitmen bersama.
“Peringatan Hari Kesehatan Nasional bukan sekadar seremoni, tetapi momentum refleksi dan motivasi bersama untuk memperkuat komitmen dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” ujar Bupati.
Tahun ini, HKN mengusung tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat,” yang menurut Rijanto menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh kualitas kesehatan generasi muda hari ini. Ia menilai pondasi kesehatan masyarakat akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
“Generasi muda yang sehat secara fisik, mental, dan sosial adalah investasi terbesar bagi kemajuan bangsa,” tegasnya dalam sambutan.
Pemerintah Kabupaten Blitar disebut terus meningkatkan akses layanan kesehatan melalui pengembangan fasilitas, peningkatan kualitas tenaga medis, serta memperkuat edukasi gizi dan perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Rijanto menambahkan bahwa semangat HKN sejalan dengan Catur Dharma Bupati dan Wakil Bupati Blitar, khususnya visi pelayanan yang berkeadilan. Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang merata dan inklusif untuk seluruh warga tanpa terkecuali.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Dalam sambutannya, Bupati juga menyinggung dasar hukum yang menjamin hak warga negara atas kesehatan, yakni Pasal 28H dan Pasal 34 Ayat (3) UUD 1945.
Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan moral dan konstitusional bagi pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang layak.
Rijanto tidak menutupi adanya tantangan kesehatan di Kabupaten Blitar, mulai dari stunting, penyakit tidak menular, hingga isu kesehatan lingkungan. Namun ia menilai tantangan tersebut dapat diatasi melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan peran tenaga kesehatan di lapangan.
“Dengan kerja sama dan semangat gotong royong, saya yakin kita mampu menurunkan angka kesakitan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Blitar secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar atas berbagai langkah edukatif yang telah dilakukan, termasuk pemanfaatan media sosial sebagai sarana promosi kesehatan yang lebih luas dan efektif.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
“Media sosial kini bukan hanya tempat berbagi informasi, tetapi juga sarana menyebarkan pesan positif tentang pentingnya kebersihan, imunisasi anak, dan pencegahan stunting,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah bekerja tanpa kenal lelah memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan pelosok desa.
Menutup rangkaian peringatan HKN, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi menuju terwujudnya Kabupaten Blitar yang sehat, berdaya, dan berjaya.
“Mari jadikan Hari Kesehatan Nasional ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi dan kesadaran menuju Kabupaten Blitar yang sehat, berdaya, dan berjaya,” tutupnya.(komfo/sun)
Editor : Zainul Arifin