BLITAR | B-news id - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja untuk membahas dan menetapkan jadwal kegiatan dewan selama November 2025. Rapat berlangsung pada Senin pagi (3/11/2025) di ruang rapat DPRD setempat.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, anggota Banmus, serta perwakilan dari Sekretariat DPRD. Rapat digelar sebagai agenda rutin untuk memastikan seluruh aktivitas kelembagaan dewan berjalan terstruktur.
Baca Juga: Ormas BIDIK Demo Soroti Ketimpangan Wilayah di Kabupaten Blitar
Dalam rapat itu, Banmus merumuskan sejumlah agenda kerja yang akan dilaksanakan oleh komisi-komisi, alat kelengkapan dewan, hingga kegiatan bersama eksekutif sepanjang bulan November. Setiap agenda disesuaikan dengan prioritas pembahasan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Salah satu kegiatan penting yang masuk dalam agenda adalah rapat kerja penyusunan Naskah Akademik Komisi. Dokumen tersebut menjadi acuan awal bagi DPRD dalam merumuskan berbagai bentuk regulasi maupun kebijakan daerah.
Selain itu, Banmus juga menetapkan jadwal pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra. Pembahasan RKA menjadi salah satu tahapan krusial dalam penyusunan program kerja dan alokasi anggaran OPD untuk tahun berikutnya.
Agenda lain yang mendapat perhatian serius adalah penyusunan dan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025. Pembahasan RAPBD merupakan tugas strategis DPRD menjelang akhir tahun anggaran.
Baca Juga: ADD 2026 Menurun, Kades dan Perangkat Desa se-Blitar Gelar Hearing dengan DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan bahwa penyusunan jadwal kegiatan secara menyeluruh menjadi kunci agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan pentingnya konsistensi dan koordinasi antar alat kelengkapan dewan.
“Melalui rapat Banmus ini, kita ingin memastikan seluruh kegiatan DPRD, baik di tingkat komisi maupun alat kelengkapan dewan lainnya, dapat berjalan terencana dan terkoordinasi dengan baik,” ujar Supriadi dalam rapat tersebut.
Menurutnya, Banmus memiliki peran sentral dalam menjaga ritme kerja DPRD agar tetap efektif, khususnya menjelang pembahasan anggaran yang memerlukan ketelitian, kecermatan, dan ketepatan waktu.
Baca Juga: Lansia Tewas Tertabrak KA di Garum Blitar
Ia menambahkan bahwa penyusunan jadwal November ini juga menyesuaikan dinamika kebutuhan daerah serta kesiapan setiap komisi dalam melakukan pembahasan bersama OPD terkait. Dengan demikian, seluruh proses legislasi dan pengawasan dapat berjalan optimal.
Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar turut diminta memastikan dukungan administrasi dan teknis agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana tanpa hambatan. Termasuk memastikan setiap komisi mendapatkan data dan dokumen pendukung yang diperlukan dalam pembahasan.
Dengan penetapan jadwal kegiatan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar berharap seluruh program kerja dan agenda prioritas, khususnya pembahasan RAPBD 2025, dapat diselesaikan tepat waktu sesuai target yang telah ditentukan. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja dewan dalam mendukung pembangunan daerah.(hms/sun)
Editor : Redaksi