Perkuat Peran Kader Posyandu, Ning Ita Harap 6 SPM Terpenuhi

avatar Eko Purbo
Wali Kota Mojokerto Ning Ita foto bersama kader Posyandu Kelurahan Miji. (ist)
Wali Kota Mojokerto Ning Ita foto bersama kader Posyandu Kelurahan Miji. (ist)

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat peran kader Posyandu sebagai garda terdepan dalam penyampaian informasi dan layanan masyarakat.

Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kelurahan Miji pada Senin (3/11).

Baca Juga: Wujudkan Pengadaan Transparan, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas di Tahun 2026

Dalam sambutannya, Wali Kota menjelaskan bahwa pelaksanaan Posyandu 6 SPM merupakan bentuk kolaborasi lintas sektor di lingkungan Pemkot Mojokerto.

“Standar pelayanan minimal dari Kementerian yang memang selama ini menjadi tugas tanggung jawab dinas-dinas terkait yang ada di jajaran Pemkot Mojokerto. Dan saya bersyukur hari ini bisa bertatap muka dengan ibu-ibu semuanya, khususnya para kader, karena terkait dengan Posyandu 6 SPM ini sifatnya adalah kolaborasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, konsep Posyandu 6 SPM merupakan pengembangan dari Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang mencakup pelayanan dari masa kehamilan hingga lanjut usia.

Lebih lanjut Ning Ita, sapaan akrab wali kota juga menerangkan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada bidang kesehatan, tetapi juga mencakup enam bidang pelayanan minimal, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan dan pemukiman, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

Baca Juga: Lagi, Destinasi Wisata Kota Mojokerto Susur Sungai Ngotok

“Tugas-tugas bidang tadi tetap menjadi tugasnya masing-masing dinas, tetapi di sini para kader sifatnya adalah penyambung lidah masyarakat sebagai informan. Tugasnya panjenengan adalah menyampaikan apa saja yang perlu diketahui pemerintah terkait enam bidang tadi,” terang Ning Ita.

Sebagai contoh, ia menyinggung pentingnya peran kader dalam menyampaikan kondisi sosial warga yang tiba-tiba jatuh miskin akibat situasi tertentu, agar segera mendapatkan tindak lanjut dari dinas terkait.

“Jangan sampai keluarga yang semula bukan keluarga miskin tapi tiba-tiba jatuh miskin, pendidikan anaknya terhambat. Inilah tugas kader Posyandu untuk memberikan informasi itu agar segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Dorong Generasi Muda Adaptif Hadapi Disrupsi Digital

Lebih lanjut, Ning Ita menuturkan bahwa regulasi Posyandu 6 SPM lahir untuk memastikan layanan pemerintah menjangkau masyarakat hingga pelosok, terutama di daerah yang luas dan sulit dijangkau.

Melalui kegiatan ini, ia berharap para kader Posyandu dapat memahami peran strategisnya dalam membantu Pemkot Mojokerto membangun masyarakat yang sehat, berdaya, dan sejahtera melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor.(*)

Berita Terbaru