BANGKALAN | B- news.id – Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas Polres Bangkalan meluncurkan program “Polantas Menyapa” hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan transparansi informasi bagi masyarakat.
Program ini berfokus memberikan informasi dan edukasi tentang mekanisme, alur pelayanan, dan persyaratan lengkap bagi pemohon SIM, STNK, dan BPKB, termasuk tata cara registrasi kendaraan bermotor dan registrasi pengemudi.
Baca Juga: Lahan Eks PT Semen Madura Disoal
Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Gusti Bagus Krisna Fuadi S.I.K.M.A.P menyampaikan bahwa kegiatan “Melalui Polantas Menyapa, merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan Publik,
Baca Juga: RSUD Syamrabu Bangkalan Pecat 3 Karyawan Terlibat Narkoba
'Kami ingin memastikan masyarakat memahami proses pelayanan secara benar, termasuk dokumen yang dibutuhkan dan biaya resmi PNBP, sehingga meminimalkan kesalahan dan menghindarkan dari pungutan liar," jelasnya Kamis, (30/10/2025)
Edukasi dilakukan secara langsung di loket pelayanan, melalui media sosial resmi Satlantas, serta sosialisasi ke berbagai wilayah di Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Bupati Bangkalan Lukman Hakim Lakukan Rotasi Pejabat
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian yang cepat, transparan, dan profesional.(*)
Editor : Zainul Arifin