Rapat Paripurna, Pemkot Mojokerto Bersama DPRD Godok 3 Raperda Baru, Pasar Rakyat Hingga Pengelolaan Aset Daerah

avatar Eko Purbo
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto. (ist)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam sidang paripurna DPRD Kota Mojokerto. (ist)

KOTA MOJOKERTO | B-news.id - Pemerintah Kota Mojokerto tengah menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. 

Ketiganya meliputi Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto.

Baca Juga: Wujudkan Pengadaan Transparan, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas di Tahun 2026

Hal itu disampaikan Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota atas tiga Raperda tahun 2025, Kamis (30/10/2025).

Ning Ita, sapaan akrab wali kota, mengapresiasi kerja sama DPRD dan jajaran Pemkot yang solid dalam menyiapkan rancangan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Lagi, Destinasi Wisata Kota Mojokerto Susur Sungai Ngotok

Tiga Raperda Baru terkait Pasar Rakyat hingga Pengelolaan Aset Daerah dibahas. (ist)

“Penyusunan Raperda Kota Mojokerto Tahun 2025 dapat kita selesaikan dan dilaksanakan agenda pembahasan Raperda berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Mojokerto,” tuturnya. 

Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Dorong Generasi Muda Adaptif Hadapi Disrupsi Digital

Ning Ita menegaskan bahwa seluruh Raperda yang tengah digodok tersebut berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan tata kelola yang transparan.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya. (*)

Berita Terbaru